Seputih Barat dan Seputih Timur Siap Jadi Kabupaten Baru

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung, Tauhidi. (Foto: Teraslampung.com/Mas Alina) BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung  Tauhidi,  mengatakan akan segera melakukan peninjauan...

Seputih Barat dan Seputih Timur Siap Jadi Kabupaten Baru
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung, Tauhidi. (Foto: Teraslampung.com/Mas Alina)

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung  Tauhidi,  mengatakan akan segera melakukan peninjauan lokasi ke dua lokasi daerah persiapan pemekaran, yakni Seputih Barat dan Seputih Timur. Dua calon kabupaten baru itu selama ini masuk wilayah Kabupaten Lampung Tengah. 

Menurut Tauhidi, Sepurih Barat dan Seputih Timur kini sudah siap menjadi daerah otonomi baru, sebagai hasil pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Tengah. “Paling lambat, tanggal 14 Januari ini kita tinjau lokasi pemekaran. Ini untuk mendorong percepatan pemekaran,” kata Tauhidi, Senin (5/1/2015).

Dijelaskannya, Seputih Barat dan Seputih Timur telah memenuhi syarat baik itu jumlah lokasi, luas wilayah, maupun pendapatan ekonomi masyarakat. 

“Ya, berdasarkan analisis Unila (Universitas Lampung) semuanya sudah layak. Untuk itu,  kita mendorong percepatan inventarisir daerah pemekaran. Ini untuk mempercepat bidang pemerintahan dan jangkauan layanan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Taruno, warga Wates, Lampung Tengah, mengaku wilayah Lampung Tengah yang terlalu luas memang sangat layak dimekarkan. Menurut Taruno, pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi untuk memutus panjangnya rantai kendali dan meningkatkan pelayanan. 

“Dua daerah tersebut potensinya bagus jika dimekarkan. Kabupaten Lampung Tengah terlalu luas,” katanya. 

Kabupaten Lampung Tengah terletak sekitar 75 kilometer d Kota Bandarlampung. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 9.189,50 km² dan berpenduduk sebanyak 1.109.884 jiwa (tahun 2004). Merupakan salah satu kabupaten yang terkurung daratan/land lock di provinsi Lampung. 

Sebelum 1999, Kabupaten Lampung Tengah menjadi kabupaten terluas kedua di Provinsi Lampung dan ibukotanya di Metro. Pada 1999, dengan diundangkannya UU Nomor 12 tahun 1999, Lampung Tengah dipecah menjadi Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro. Gunungsugih dipilih menjadi ibukota baru Kabupaten Lampung Tengah.

Kabupaten Lampung Tengah telah mengalami dua kali pemekaran, sehingga wilayah yang semula memiliki luas 16.233,21 km² dan sekarang luasnya sekitar 9.189,50 km². Pemekaran wilayah yang pertama adalah Kabupaten Lampung Timurberdasarkan UU RI Nomor 12 Tahun 1999, sehingga Kabupaten ini berkurang 10 kecamatan yakni, Sukadana, Metro Kibang, Pekalongan, Way Jepara, Labuhan Meringgai, Batanghari, Sekampung, Jabung, Purbolinggo, dan Raman Utara.

Pemekaran kedua dengan terbentuknya Kota Madya Metro dengan disetujuinya UU RI Nomor 12 Tahun 1999, yang dulunya dikenal sebaga ibukota Kabupaten Lampung Tengah yang memiliki status sebagai Kota Administratif dan pada tahun 1999 statusnya ditingkatkan sebagai Kota Madya. 

Wilayah Lampung Tengah mengalami pengurangan lima Kecamatan yaitu, Metro Barat, Metro Utara, Metro Pusat, Metro Selatan, dan Metro Timur. Saat itu Lampung Tengah hanya memiliki 13 Kecamatan yaitu, Gunung Sugih, Terbanggi Besar, Anak Tuha, Bumi Ratu Nuban, Kota Gajah, Way Seputih, Bekri, Bandar Mataram, Anak Ratu Aji, Way Pengubuan, Kalirejo, Trimurjo, dan Pubian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) populasi penduduk Lampung Tengah pada 2012 telah mencapai 1,19 juta jiwa atau tumbuh 0,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan populasi sebanyak itu tingkat kepadatan penduduknya mencapai 249 jiwa/km2.

Mas Alina Arifin