Sensus Keluarga 2015 Provinsi Lampung, Keluarga Wagub Pertama Didata

Wakil Gubernur  Lampung Bachtiar Basri saat didata oleh petugas BKKBN dalam pendataan keluarga serentak nasional disaksikan Kepala BKKBN Lampung Ahmad Rozali Namursa di rumah Wagub , Jumat (1/5). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Ba...

Sensus Keluarga 2015 Provinsi Lampung, Keluarga Wagub Pertama Didata
Wakil Gubernur  Lampung Bachtiar Basri saat didata oleh petugas BKKBN dalam pendataan keluarga serentak nasional disaksikan Kepala BKKBN Lampung Ahmad Rozali Namursa di rumah Wagub , Jumat (1/5).

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung mulai melakukan Sensus Keluarga  2015 di Rumah Dinas Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri,di Bandarlampung, Jumat (1/5).

Kepala BKKBN Provinsi Lampung, Ahmad Rozali Namursa,  mengatakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No.87 Tahun 2014 PP Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan  Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga dikatakan bahwa pendataan keluarga adalah tata cara pengumpulan, pengolahan, penyajian dan pemanfaatan data demografi,data keluarga dan data keluarga berencana yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang dilakukan setiap lima tahun sekali.

Menurut Ahmad Rozali, Sensus Keluarga 2015 dilaksananakan pada tanggal 1 Mei – 31 Mei 2015. Teknisnya, Petugas Pembantu Keluarga Berencana Desa (PPKBD) akan mendatangi setiap tempat tinggal keluarga untuk melakukan pendataan dengan menggunakan formulir yang  telah disediakan oleh petugas PPKDB.

Sensus Keluarga bertujuan mendapatkan  data keluarga yang dapat memberikan gambaran secara tepat dan menyeluruh keadaan dilapangan sampai ke tingkat keluarga. “Manfaatnya,  diperolehnya informasi dasar kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga yang diperlukan untuk penentuan sasaran program keluarga berencana ke depan,” katanya.

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri  berharap agar kiranya Petugas Pembantu Keluarga Berencana Desa (PPKBD) agar benar-benar bekerja semaksimal mungkin dengan secara cermat mendatangi penduduk dari rumah ke rumah, karena dirasakan oleh Bahtiar Basri masih terdapat data yang tumpang tindih dan double data yang pada akhirnya hal tersebut menyebabkan ketidak akuratan data, validitas dan relevansi yang ada.

“ Ke depan data yang diperoleh oleh pemerintah melalui Program Pendataan Keluarga tahun 2015 ini dapat dijadikan sebagai salah satu dasar menentukan arah kebijakan pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya-upaya membangun Provinsi Lampung menjadi lebih baik lagi,” katanya. (Mas alina)