Sekkab Lamsel Ingatkan Pengusaha Agar Tertib Administrasi

Iwan J Sastra/Teraslampung.com KALIANDA – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan,Sutono, meminta kepada dinas/instansi yang membidangi masalah perijinan dan tata ruang, untuk selalu mengimbau kepada para pengusaha yang ingin mendirika...

Sekkab Lamsel Ingatkan Pengusaha Agar Tertib Administrasi

Iwan J Sastra/Teraslampung.com

KALIANDA – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan,Sutono, meminta kepada dinas/instansi yang membidangi masalah perijinan dan tata ruang, untuk selalu mengimbau kepada para pengusaha yang ingin mendirikan usaha diwilayah Lamsel apapun bentukanya, agar tertib administrasi.

Permintaan itu, disampaikan Sutono dalam  rapat rencana tata ruang wilayah (RTRW)
bersama intasi terkait dan para pengusaha, serta jajaran aparat desa dan kecamatan, di ruang kerjanya, Selasa (30/9).
 
Menurut Sutono, dalam setiap rapat RTRW yang dilakukan Badan Koordinator Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Lampung Selatan, semua komponen terkait mulai dari Kepala Desa, Camat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bappeda dan Dinas/instansi terkait, wajib untuk memberikan penjelasan kepada para pengusaha yang akan melakukan usaha di wilayah kabupaten ini (Lamsel, red).

“Begitu juga sebaliknya, pengusaha pun harus menjelaskan masalah keseriusanya untuk menjalankan usahanya. Utamanya terkait dengan kesiapan modal usaha. Intinya, kedua belah pihak baik aparatur pemerintah maupun pengusaha harus memberikan keterangan yang sedetail-detailnya dalam rapat yang digelar,” ujarnya.

Sutono menjelaskan, dalam memberikan izin lokasi tempat usaha, Pemkab Lampung Selatan tentunya tidak akan sembarang memberikan izin secara langsung. Tetapi, akan terlebih dahulu meminta pertimbangan dari pihak Badan Pertanahan Nasional. Hal ini bertujuan, agar hak guna usaha yang telah ada kepemilikannya, tidak lagi diberikan kepada pengusaha lain.

“Ini untuk mengantispasi terjadinya tumpang tindih dalam hal kepemilikan hak guna usaha. Selain itu, aparat desa pun tentunya harus menerangkan apa yang menjadi keinginan warganya. Misalnya, terkait dengan masalah ketenagakerjaaan ditempat usaha yang berdiri disekitar lingkungan warga setempat,” katanya.