Sekdaprov Arinal Djunaidi: Pemerintah tak Bisa Kerja Sendiri Atasi Kemiskinan
Mensos Khofifah Indar Parawansa membuka Konferensi Wilayah DPW Muslimat NU di Wisma Haji Lungsir, Komplek Masjid Al Furqon, Minggu (8/11/2015). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Sekdaprov Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pemeri...
| Mensos Khofifah Indar Parawansa membuka Konferensi Wilayah DPW Muslimat NU di Wisma Haji Lungsir, Komplek Masjid Al Furqon, Minggu (8/11/2015). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Sekdaprov Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pemerintah tidak dapa bekerja sendiri dalam mengentaskan kemiskinan dan mengatasi permasalahan perekonomian masyarakat diperlukan peran aktif kita semua, tanpa terkecuali keluarga besar Muslimat NU se-Provinsi Lampung.
“Organisasi perempuan memiliki peranan penting dan strategis, dalam membantu pemerintah untuk memajukan kualitas hidup kaum perempuan di berbagai bidang kehidupan khususnya, pendidikan, kesehatan, perekonomian dan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, saya mengharapkan eksistensi dan kinerja yang selama ini dilaksanakan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan visi dan misi Muslimat NU”, kata Arinal, saat membacakan sambutan Gubernur Lampung dalam acara Konferensi Wilayah DPW Muslimat NU di Wisma Haji Lungsir, Komplek Masjid Al Furqon, Minggu (8/11/2015).
Arinal berharap segenap jajaran pengurus dan anggota Muslimat NU yang notabene merupakan representasi dari muslimat yang cerdik serta cendekia dapat mendorong lahirnya Srikandi-srikandi, Kartini-kartini yang mampu menjadi penggagas dan pelopor perubahan di tanah air.
“Sehingga kelak Muslimat NU mampu menunjukkan eksistensi dan meningkatkan kiprahnya serta menyuarakan aspirasi kaum perempuan di tanah air kita secara optimal”, tambahnya
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan beberapa program sosial dijalankan oleh pemerintah untuk menunjang kemaslahatan umat khususnya masyarakat kurang mampu terbawah.
“Kementerian Sosial pada akhir 2015 kembali melakukan perluasan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Provinsi Lampung memperoleh tambahan kuota calon penerima PKH”, kata Mensos.



