Sekda : Sebelum Ground Breaking Dilakukan Peninjauan Ulang Lapangan

Sekda Lampung Arinal Djunaidi  BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi mengatakan sebelum dilaksanakan  ground breaking  jalan tol ruas  Bakauheni — Terbanggi Besar m...

Sekda : Sebelum Ground Breaking Dilakukan Peninjauan Ulang Lapangan
Sekda Lampung Arinal Djunaidi 

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi mengatakan sebelum dilaksanakan  ground breaking  jalan tol ruas  Bakauheni — Terbanggi Besar maka terlebih dahulu akan dilakukan peninjauan ulang ke lapangan terhadap lahan  yang digunakan untuk peletakan batu pertama /ground breaking  sepanjang 8,9 kilometer dan lahan milik warga yang akan digusur seluas 106,8 hektar (ha).

“Peninjauan ulang ke lapangan ini untuk mematangkan persiapan ground breaking yang akan dilakukan oleh Presiden Jokowi,” kata Arinal saat memantau Ujian Nasional di SMAN 2 Bandarlampung, Senin (13/4).
Peninjauan ulang , kata Arinal akan dilakukan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Kepala Dinas Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Panitia dan PT. Hutama Karya.

Menurut Arinal,  surat penetapan lokasi (Penlok) sudah ditandatagani oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Dan saat ini sedang dibahan oleh Kemenpupera. “Ground breaking itu menggunakan lahan PTPN di Saba Balau dan milik ASDP di Bakauheni. Saat ini masih dibahas di pusat,” ujarnya.

Sementara, Ketua Tim I persiapan pembebasan lahan Tol Adeham mengatakan lahan tersebut tersebar di tiga Desa, yaitu Bakauheni, Klawi dan Hatta. Dimana lahan tersebut milik 692 kepala keluarga, Desa Bakauheni 281 KK, Desa Klawi 144 KK, dan Desa Hatta 267 KK. “Rencananya lebar Jalan Tol Bakauheni—Terbanggi Besar seluas 120 meter,” kata dia.

Dikatakan dia, ground breking akan dilakukan di dua titik, yakni di Saba Balau dan Bakauheni. Pemancangan tiang pertama ini akan dilakukan pada 25 April  mendatang.”Kalau lahan milik warga belum dibayar. Untuk awal kita akan gunakan lahan milik ASDP di Bakauheni, dan PTPN VII di Saba Balau,” terangnya.

Pembangunan Jalan Tol ini, kata dia, akan dikerjakan oleh PT. Hutama Karya dan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Ini untuk efisiensi waktu pengerjaan Tol, kalau cuma satu perusahaan memakan waktu lama,” ujarnya.

Sedangkan, ground breaking yang akan dilakukan di Saba Balau sepanjang 2,9 km. Dan lahan PTPN VII yang akan digunakan sekitar 50 ha. “Lahan ini ada di Desa Saba Balau, Waygalih, dan Wayhui, kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan.”

Menurut Adeham  dua lahan milik BUMN yang akan digunakan ini sudah disetujui. Bahkan, panitia sudah melakukan konsultaasi dengan Kepala PTPN VII. “Mereka bersedia lahannya digunakan untuk jalur Tol. Tapi, mereka minta tetap mengacu pada aturan pelaksanaan izin pusat. Dan kita akan meminta lahan itu kepada kepala PTPN di pusat,” pungkasnya. (Ariftama)