Rapat Paripurna DPRD Lampung Batal karena Ada Pemboikotan

TERASLAMPUNG.COM – Anggota Komisi III DPRD Lampunng Edi Rusdianto mengatakan, dengan batalnya rapat paripurna DPRD Lampung untuk membaha Rapeda Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin dan Raperda Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah, maka DPRD Lampung akan m...

Rapat Paripurna DPRD Lampung Batal karena Ada Pemboikotan
Rapat Paripurna DPRD Lampung dengan agenda membahas Raperda Bantuan Hukum untuk Orang Miskin dan Raperda Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah yang seharusnya dilaksanakan Senin (12/10/2015) batal digelar karena tidak kuorum. Dari 85 anggota DPRD, hanya 29 yang hadir. Kabarnya, batalnya rapat tersebut karena memang sejumlah anggota Dewan memboikot.

TERASLAMPUNG.COM – Anggota Komisi III DPRD Lampunng Edi Rusdianto mengatakan, dengan batalnya rapat paripurna DPRD Lampung untuk membaha Rapeda Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin dan Raperda Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah, maka DPRD Lampung akan menjadwalkan ulang ulang pembahasan dua Rapeda tersebut. Namun, Edi tidak menjelaskan kapan kepastin jadwal pembahasan dua raperda yang tergolong penting itu.

“Rapat akan kembali dimulai dari badan musyawarah (Bamus) lebih dulu. Rapat paripurnanya akan di jadwal ulang lagi untuk waktu yang tak terbatas,” kata Edi, Senin malam (12/10/2015).

Soal batalnya rapat papipurna pada Senin (12/10) yang tidak kuoruma lantaran adanya pemboikitan oleh sejumlah anggota Dewan, Edi mengaku tidak tahu isu tersebut.

“Soal boikot, saya tidak tahu menahu, Yang pasti kalau ada undangan rapat paripurna saya datang dan mengikuti acara tersebut. Soal anggota dewan yang lainnya tidak hadir saya juga tidak tahu,” jelasnya.

Isu adanya pemboitan disamapaikan anggota DPRD Lampung dari Partai Hanura, Yozi Rizal, ketika menanggapi berita Teraslampung.

Menurut Yozi Rizal, ketidakhadiran para anggota Dewan pada rapat paripurna Senin (12/10.2015) bukan karena mereka malas, tetapi sebagai bentuk penyikapan terhadap arogansi sejumlah unsur di Dewan. Namun, Yosi Rizal tidak menjelaskan siapa saja kalangan DPRD Lampung yang arogan dan untuk konteks apa arogansi itu ditunjukkan.

Terkait Raperda Pemekaran Wilayah Lampung Tengah, DPRD Lampung sebenarnya sudah melakukan sejumlah pertemuan dengan kalangan eksekutif.

Komisi yang menbidangi hal itu juga sudah melakukan pembahasan. Bahkan, sempat beredar kabar bahwa semua yang terkait pemekaran Kabupaten Lampung Tengah sudah clear, sehingga tinggal dibahas di sidang paripurna DPRD dan disahkan. (Baca: Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah, Bola Kini Ada di Tangan DPRD Lampung).

Mas Alina Arifin