Putri Presiden Jokowi Gagal Lolos Seleksi CPNS, Bukti Sistem CAT Transparan dan Objektif

Kahiyang Putri dan Jokowi. (IST) JAKARTA, Teraslampung.com – Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo, akhirnya gagal lolos seleksi penerimaaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkot Solo. Ayang, panggilan akrab Kahiyang Putri, gagal ka...

Putri Presiden Jokowi Gagal Lolos Seleksi CPNS, Bukti Sistem CAT Transparan dan Objektif
Kahiyang Putri dan Jokowi. (IST)

JAKARTA, Teraslampung.com – Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo, akhirnya gagal lolos seleksi penerimaaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkot Solo. Ayang, panggilan akrab Kahiyang Putri, gagal karena nilai wawasan kebangsaannya hanya 50. Untuk lolos sebagai PNS, peserta minimal harus meraih nilai 70 untuk materi wawasan kebangsaan.

Kahiyang mengikuti tes CPNS Pemkot Solo hari Kamis (23/10). Namun,  sarjana lulusan UNS itu tidak lolos passing grade pada komponen wawasan kebangsaan.

Keikutsertaann Ayang dalam seleksi PNS, beberapa waktu lalu, langsung mendapat perhatian publik setelah dipublikasikan sejumlah media online. Hasil tes Ayang pun juga langsung tersebar luas sehingga sempat membuat Ayang galau dan curhat di media sosial twitter.  Baca: Ikut Tes CPNS, Putri Presiden Terpilih Joko Widodo tak Dapatkan Perlakuan Khusus

Menanggapi  gagalnya Ayang dalam seleksi CPNS di Solo, anggota Tim Quality Assurance (QA) Panitia Seleksi Nasional Penerimaan CPNS,  FX Arunanto, seperti dilansir laman Kementerian PAN daan RB, mengatakan nilai hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS dengan sistem computer assisted test (CAT) tidak bisa diubah.

“Tidak ada ruang untuk dikatrol nilainya,  walau anak seorang Presiden. Wong nilainya langsung keluar kok,” kata Arunanto, Jumat lalu (24/10).

Menurut Arunanto, meskipun nilai tes karakteristik pribadi (TKP)-nya 175, Tes intelegensia Umum (TIU)-nya 150, tapi kalau Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)-nya 65, tetap tidak lolos passing grade.

Arunanto mengatakan, gagalnya putri Presiden Jokowi dalam seleksi CPNS membuktikan bahwa tes CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) benar-benar transparan, objektif, adil, dan bebas dari KKN.

“Komputer tidak bisa mengetahui siapa peserta tes, apakah itu putri presiden, anak menteri, anak gubernur, keluarga bupati/walikota, anak petani, nelayan, supir dan sebagainya. Komputer juga tidak peduli, apakah peserta itu nyogok ataupun titipan DPR. Komputer akan memperlakukan semua peserta secara equal, siapapun yang menggunakannya,” kata dia.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014. Nilai Tes Karekteristik Pribadi (TKP) minimal 126, Nilai Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 75, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) paling rendah 70.

Dia berharap, orang tua Kahiang Ayu yang juga Presiden RI ini menerima hasil tes putrinya, dan justru menyampaikan informasi ini sebagai salah satu capaian dari reformasi birokrasi yang akan mengangkat nama baik bangsa Indonesia.

Baca Juga: Wah, Gara-Gara Mencuit soal Kegagalannya Tes CPNS, Putri Jokowi ‘Dibully’ di Twitter