Peningkatan PAD Lampung Tengah Butuh Komitmen Pemerintah Daerah

Supriyanto/Teraslampung.com Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Tentgah, Abdulhak GUNUNGSUGIH-Peningakatan pendapatan asli daerah (PAD) dibutuhkan komitmen semua pihak mulai dari Bupati, Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD),...

Peningkatan PAD Lampung Tengah Butuh Komitmen Pemerintah Daerah

Supriyanto/Teraslampung.com


Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Tentgah, Abdulhak

GUNUNGSUGIH-Peningakatan pendapatan asli daerah (PAD) dibutuhkan komitmen semua pihak mulai dari Bupati, Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD), Camat hingga Kepala Kampung. Karena peningkatan PAD bukan semata-mata menjadi tanggung Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda), oleh karena itu diperlukan peran aktif dan dukungan semua pihak.

“Semua pihak ikut bertanggungjawab terhadap peningkatan PAD. Jangan lagi ada Camat berpikiran PAD manjadi tanggungjawab Dipenda. Ini pemikiran yang keliru harus diluruskan. Sebab uang yang terkumpul dari rakyat setidaknya akan kembali ke kecamatan juga,”tegas Kepala Dipenda Lampung Tengah Abdulhak, Rabu (6/1).

Menurut Abdulhak, masih banyak potensi PAD Lampung yang berasal dari pajak yang bisa digali. Setidaknya ada tiga obyek pajak yang  bisa menjadi andalan daerah, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerang Lampung Jalan (PPJ).

”Dari sisi BPHTB masih bisa di maksimal untuk meningkatan PAD, asalkan saja para Camat memiliki komitmen besar. Sehingga tidak ada lagi transaksi jual beli tanah yang tidak memberikan kontribusi kepada kas daerah,”katanya.

Sementara, kata dia, komitmen Bupati terhadap penggalian PAD ini, setidaknya ada perhatian serius terhadap belum maksimalnya peran Kepala Kampung,  Camat atau kepala SKPD yang tidak mencapai target pajak. Bupati bisa menanyakan langsung kepada Camat saat rapat kordinasi mengapa tidak mampu mencapai target.

”Tanyakan apa sudah merasa capek menjadi camat, banyak yang siap gantikan. Begitu juga terhadap kepala kampung yang menyalahgunakan pajak setelah terbukti salah, berikan sanksi skorsing beberapa bulan, dan menunjuk pelaksana tugas. Saya yakin akan terjadi peningkatan,”katanya.

Ada satu obyek pajak yang belum digarap oleh pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, yakni terkait usaha pertambangan untuk mineral dan batubara (Minerba). Dimana sesuai aturan pajak galian dipungut dimulut tambang. Artinya perusahaan pertambangan harus memiliki ijin yang jelas.

”Tentunya penanganan pemungutan pajak hasil tambang seperti pasir yang banyak di tambang di Lampung Tengah, dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak kepolisian karena tidak mungkin bisa ditangani sendiri oleh petugas Dipenda,” katanya.

Bahkan kata Abdulhak, pihaknya juga telah melayangkan surat kepada pemerintah Provinsi Lampung untuk menyikapi pajak galian terkait dengan truk pengangkut pasir yang dibawa ke Pulau Jawa. Pemerintah Provinsi Lampung kata dia, sudah saatnya menerapkan aturan terhadap truk yang mengangkut pasir naik ke kapal, setidaknya oleh perusahaan yang telah memiliki ijin penambangan dan telah membayar pajak galian.

”Truk-truk pengangkut pasir ketika akan memasuki kapal harus diperiksa kelengkapan dukumen perusahaan terkait ijin penambangan. Bagi yang illegal dan belum bayar pajak, diwajibkan menyelesaikan domkumennya,”katanya.

Menurut Abdulhak, realisasi penerimaan PAD yang dikelola Dipenda Lampung Tengah tahun 2015, mencapai Rp48.715.438,023  dari target Rp43.046.497.997 atau  sebesar 113,17Persen.

Dari 12 obyek pajak, diantaranya yang berkontribusi cukup besar bagi PAD adalah, sektor PPJ sebesar Rp 21.225.559.442 dari target Rp20.764.386.712, diikuti sektor PPB P2 2015 yakni sebesar Rp13.232.600.942 dari target Rp12.012.111.285, lalu Pajak Air Tanah sebesar Rp 2.099.091.249 dari target Rp2.000.000.000, dan Pajak Rumah Makan Rp1.821.454.299 dari target Rp1.600.000.000, serta dari sektor BPHTB Rp7.971.740.713 dari target Rp5.200.000.000.

 ”Memang capaian PAD tahun 2015 sudah cukup optimal, patut disyukuri, tetapi tidak harus merasa puas dengan yang dicapai, karena masih banyak potensi obyek pajak yang harus digali dan di tingkatkan penerimaannya. Kita butuh komitmen dan dukungan semua pihak, saya yakin bila komiten di laksanakan lima tahun kedepan PAD Lamung Tengah bisa mencapai Rp100 miliar,”katanya.