Pengurus DKL 2015-2019 Dikukuhkan Gubernur

Gubernur Ridho Ficardo menyematkan pin DKL untuk Ny. Aprilani Yustin (Foto: Deka/Ist) BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Gubernur Lampung Ridho Ficardo mengukuhkan Pengurus Dewan Kesenian Lampung periode 2015-2019, di Balai Keratun, Rab...

Pengurus DKL 2015-2019 Dikukuhkan Gubernur
Gubernur Ridho Ficardo menyematkan pin DKL untuk Ny. Aprilani Yustin (Foto: Deka/Ist)

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Gubernur Lampung Ridho Ficardo mengukuhkan Pengurus Dewan Kesenian Lampung periode 2015-2019, di Balai Keratun, Rabu (19/08/2015).

Dalam sambutannya Gubernur mengatakan  banyak kebudayan kita yang berasal dari leluhur Lampung, tetapi belum banyak diangkat. Ia aya minta kebudayaan-kebudayaan tersebut dihidupkan kembali,lalu dipilah mana yang mempunya nilai jual untuk promosi Lampung.

“Terkait Gedung Dewan Kesenian, tempo hari saya sudah berbicara dengan biro aset. Mudah-mudahan, dalam satu tahun anggaran kedepan sudah selesai. Akustik dan hal lainnya harus bagus, harus bisa mendukung kegiatan berkesenian. Komunikasikan yang erat anatara Dewan Kesenian Lampung dan Biro Aset Pemprov Lampung,” kata Gubernur.

Gubernur mengaku, beberapa waktu lalu ada diskusi untuk membuat acara seni temporer, termasuk Festival Jazz. “Tolong ini dihidupkan kembali, Dulu sukses dibuat oleh panitia yang bukan dari Dewan Kesenian Lampung. Tolong buat yang lebih sukses ke depannya. Saya berharap DKL bisa menjadi leader dan koordinator kegiatan berkesenian di LAmpung secara informal.” imbau Gubernur.

Gubernur berharap, ke depan acara seni tradisional dan kontemporer juga jangan sampai luput dari pantauan dan binaan DKL.  “Ini juga harus  diturunkan ke kabupaten/kota. Banyak kesenian-kesenian di kabupaten/kota yang hidup, tetapi dewan keseniannya tidak ada,” katanya.

“Provinsi Lampung membangun industri dan promosi wisata. Jangan wisatawan bicara bentang alam Lampung yang indah saja, kalau bisa wisawatan juga melihat kesenian Lampung.Tugas berat menanti anda para pengurus untuk memajukan seni tradisional maupun kontemporer,” Gubernur menambahkan.

Ketua Umum DKL, Aprilani Yustin Ficardo dalam sambutannya mengatakan, melihat sejumlah prestasi dan harapan perkembangan kesenian di Lampung kelak yang kita idam-idamkan kiranya dapat setara dengan kesenian dari Provinsi lain. Namun, kata Yustin, anggaran DKL untuk saat ini paling kecil dan minim dibanding dengan Provinsi lain di Sumatera. Walaupun kita juga mengetahui bahwa besarnya anggaran DKL telah semakin baik dibandingkan dengan masa sebelumnya.

“Bukanlah sebuah hal yang mengada-ada bila akhirnya kami berharap saat ini adalah saat yang baik bagi kita semua baik pemerintah maupun masyarakat dan pelaku seni agar bersedia meningkatkan perhatian dan kepeduliannya terhadap dunia kesenian kita ini,” katanya.

Yustin berjanji , dengan kepercayaan yang diberikan kepada dirinya untuk memimpin DKL kedepan, dirinya dan jajaran pengurus DKL akan terus bekerja keras dan berusaha agar dapat meningkatkan harkat kekaryaan seniman dari berbagai cabang seni dan mendorong kemajuan kesenian di Bumi Ruwa Jurai.

“Oleh karena itu, saya mengharapkan dukungan dari Pemerintah dan seluruh stakeholder terkait, agar DKL dapat menjadi wadah kebersenian yang baik dan mampu membanggakan kesenian di Provinsi Lampung,”katanya.

Pengurus DKL 2015-2019 dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/393/III.01/HK/2015 tanggal 18 Agustus 2015.

Selain Ketua Umum Aprilani Yustin Ficardo, dalam daftar pengurus DKL juga terdapat nama Heri Suliyanto sebagai Ketua Harian, Brigjen Edward Syah Pernong dan Iwan Nurdaya Djafar sebagai Dewan Pembina, Bagus S. Pribadi sebagai Sekretaris Umum, dan Mungliana sebagai Bendahara.