Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan pada 2016 Sebesar Rp5,341 Triliun
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menyerahkan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Lampung Tahun 2016 kepada pimpinan DPRD Lampung, Selasa (10/11/2015). BANDARLAMPUNG, Tera...
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com – Pemprov Lampung merencanakan pendapatan pada tahun 2016 sebesar Rp 5,341 triliun atau naik 13,71 persen dari target pendapatan pada APBD Tahun 2015.
“Ada 3 (tiga) pokok-pokok Kebijakan Umum APBD Tahun 2016 meliputi 3 (tiga) bidang utama yaitu, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan. Pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp. 2,432 triliun, yang berarti meningkat sekitar 3,89 persen dibanding tahun lalu,” kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri saat menyampaikan laporan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Lampung Tahun 2016. dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (10/11/2015).
Wagub mengatakan, pada 2016 komponen Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp1,820 triliun dan komponen lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp. 1,088 trilyun, keduanya meningkat secara signifikan dibanding tahun 2015
Menurut Bachtiar, ukuran keberhasilan pemerintah daerah dalam memobilisasi dana dapat dilihat dari perkembangan pendapatan asli daerah yang pada umumnya masih bersumberkan kepada pajak daerah. Disamping itu kebijakan perpajakan juga diarahkan untuk meningkatkan stabilitas ekonomi daerah dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat, serta mendukung daya saing daerah.
“Dari sisi belanja dalam R-APBD tahun 2016 pemerintah daerah berupaya terus meningkatkan kualitas belanja daerah menjadi lebih baik. Kebijakan Belanja Daerah diarahkan pada pencapaian kinerja dari belanja yang direncanakan, baik dalam konteks daerah, maupun program dan kegiatan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan memperjelas efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” katanya.
Menurut Wagub, dalam hal alokasi belanja, Pemerintah Daerah melakukan penyelarasan terhadap pencapaian prioritas pembangunan. Hal itu telah ditetapkan dalam RKPD Provinsi Lampung Tahun 2016 dengan menempuh langkah mempertajam alokasi belanja. Yakni mendukung pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi daerah, pemberdayaan masyarakat guna penciptaan kesempatan kerja dan pengentasan kemiskinan.
“Tak hanya itu belanja daerah juga diarahkan untuk mendukung kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan serta peningkatan kualitas pelayanan aparatur kepada publik, pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan peningkatan kesiagaan penanggulangan bencana,” tambahnya.
Bachtiar mengharapkan pembahasan Raperda tentang APBD Tahun 2016 beserta Nota Keuangannya dapat berjalan lancar dan tepat waktu sebagaimana telah dijadwalkan.



