Pemkab Lamteng Bangun Sektor Koperasi dan UKM Setengah Hati

Supriyanto/Tearslampung.com GUNUNGSUGIH-– Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi, yakni  satu-satunya bentuk unit usaha yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan.  Peranan koperasi dala...

Pemkab Lamteng Bangun Sektor Koperasi dan UKM Setengah Hati
Supriyanto/Tearslampung.com

GUNUNGSUGIH-– Prinsip-prinsip ekonomi
kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi, yakni  satu-satunya bentuk unit usaha yang sesuai
dengan Ekonomi Kerakyatan. 
Peranan koperasi dalam ekonomi kerakyatan, karena kopoerasi
didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan diantara para anggotanya.
Kebutuhan yang sama ini lalu diusahakan pemenuhnya melalui pembentukan
perusahaan. Selain itu, koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai
keterbatasan kemampuan, oleh karena itu dipandang perlu untuk menyatukan diri
demi kepentingan bersama yang lebih besar. Usaha itu dilandasi oleh suatu
cita-cita yang luhur untuk menolong diri sendiri atas dasar keyakinan akan
harga diri, kesadaran pribadi serta rasa setia kawan.
Namun
, sungguh ironis, jika koperasi merupakan lembaga ekonomi kerakyatan yang
dibangun atas dasar kesadaran dan karena keterbatasan kemamuan untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat, belum mendapatkan dukungan sepenuh hati oleh
pemerintah daerah. Hali ini juga terihat dari perkembangan kopersai di
Kabupaten Lampung Tengah.
Meskipun
ada pertumbuhan koperasi di Lampung Tengah, namun pemerintah Kabupaten Lampung
Tengah terkesan setengah untuk mendukung pembangunan sektor koperasi dan UKM di
daerah ini. Hal ini terlihat dari besaran anggaran untuk membangun sektor
koperasi dan usaha kecil dan menengah (UKM) tahun 2013.   
Data yang di peroleh Teraslampung.com menyebutkan,  Pemkab Lampung Tengah melalui
Dinas Koperasi dan UKM tahun 2013 hanya melokasikan anggaran untuk pembanguan
bidang koperasi sebesar Rp 1. 581.019.300. Anggaran ini jauh dibawah anggaran
yang ada di Dinas Pasar Lampung Tengah mencapai Rp4.983.905.200.
Anggaran  sebesar
Rp. 1.581.019.300 ini, untuk
membiayai 7 program terdiri dari 31
kegiatan Koperasi dan UKM. Tentunya dengan dana tersebut hanya mampu mendanai
pembinaan kelembagaan saja, tidak mampu memberikan dukungan permodalan bagi
tumbuhnya unit koperasi dan UKM yang baru. Padahal semakin meningkatnya
pertumbuhan unit koperasi dan UKM sebagai lembaga ekonomi kerakyatan, akan
memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Lampung Tengah dan
kesejahteraan masyarakat.
Secara umum
keberhasilan pembangunan bidang Koperasi dan UKM dapat dilihat dari  perkembangan jumlah UMKM dan jumlah kopi dan UKM di Lampung Tengah
tidaklah menunujkan pertumbuhan yang signifikan dari tahun ketahun. Bahkan
keningkatan perkembangann koperasi angkanya terkesan statis bila dilihat dari
tahun ketahun. Hal ini mungkin akibat belum ada keberpihakan anggaran untuk
sektor koperasi dan UKM.
Jumlah koperasi tahun 2013 sebanyak 588 koperasi, atau mengalami peningkatan sebesar 4,44 persen
dibanding tahun 2012 yang
sebesar 579 koperasi. Hal ini
disebabkan adanya peralihan dari beberapa kelompok wanita dan pra koperasi
menjadi koperasi yang berbadan hukum. Namun demikian , dari
jumlah koperasi tersebut yang aktif sekitar hanya s 334 koperasi atau 56,80 persen. Ini terjadi disebabkan lemahnya SDM
pengelola dalam mengelola koperasi. Tahun 2012 dan 2011 jumlah koperasi
masing-masing hanya 532 unit dan 515 unit.
Jumlah UMKM tahun
2013 sebanyak 4.954 unit atau  mengalami peningkatan  sebesar 4,8 persen dibanding tahun 2012 yang sebanyak 4.729 unit.  Hal
ini disebabkan peningkatan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah
(UMKM) merupakan bagian dari pengembangan ekonomi nasional yang berbasis
kerakyatan. Sedang jumlah tenaga
kerja yang bergerak dibidang UMKM, mencapai 10.470 orang pada tahun 2013 menjadi 10.915 orang pada tahun 2012 atau naik sebesar 4,3persen .