Pemkab Lampung Utara Tarik 114 Sepeda Motor Kepala Desa
Feaby/Teraslampung.com Sepeda motor yang selama inventaris Pemkab Lampung Utara yang ditarik dari para kades. KOTABUMI–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara ‘menarik’ setidaknya 114 sepeda motor inv...
Feaby/Teraslampung.com
| Sepeda motor yang selama inventaris Pemkab Lampung Utara yang ditarik dari para kades. |
KOTABUMI–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara ‘menarik’ setidaknya 114 sepeda motor inventaris Pemkab Lampung Utara yang selama ini dipakai para kepala desa. Para Kepala Desa itu nantinya akan diberikan kendaraan roda dua keluaran tahun ini.
“Sepeda motor lama itu akan diganti dengan motor merk Yamaha Vixion keluaran tahun 2015,” kata Kepala Bidang Investasi Aset Daerah BPKA, M. Antoni, Jum’at (28/8).
Setelah mereka (kepala desa) mendapat sepeda motor baru, itu, menurut M. Antoni, sepeda motor ‘lungsuran’ para kades akan diserahkan kepada para sekretaris desa. “Sepeda motor bekas Kepala Desa itu akan diberikan kepada para Sekretaris Desa untuk operasional mereka,” tuturnya.
M. Antoni mengatakan, penyerahan ratusan sepeda motor baru untuk para Kepala Desa tersebut akan dilakukan pada Senin pekan depan (31/8). Penyerahan atau pendistribusian sepeda motor baru tersebut merupakan wewenangnya Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).
“Dalam hal ini, kami (BPKA) hanya membantu BPMPD terkait aset motor. Sementara pengadaan motor baru berikut penyerahannya itu ranahnya BPMPD,” terang dia.
M. Antoni mengimbau kepada para Kepala Desa yang akan mendapat kendaraan baru tersebut supaya merawat dengan baik kendaraan yang mereka pegang. Sebab, terdapat sejumlah sepeda motor yang dikembalikan oleh Kepala Desa tersebut dalam keadaan rusak parah.
“Motor – motor ini adalah aset Pemkab yang anggarannya bersumber dari rakyat. Jadi, kami harap, kendaraan – kendaraan itu dapat dirawat dengan baik,” imbaunya.
Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan bekas Kepala Desa yang kebanyakan keluaran tahun 2007 ke atas tersebut dalam keadaan memprihatinkan karena tidak cukup dirawat dengan baik oleh para pemiliknya. Bahkan, motor milik Kepala Desa Lepang Besar dengan plat BE 6433 JZ terpaksa dinaikkan ke mobil supaya dapat sampai ke kantor Pemkab.
Sepeda motor tersebut rusak parah. Antara lain pada bagian roda depan, stang, dan bahkan sudah tak memilik rantainya lagi.





