Operasi Antik Krakatau, Ini Barang Bukti Narkotika yang Disita Polresta Bandarlampug
Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Selama dua pekan digelarnya Operasi Anti Narkotika (Antik) Krakatau 2017, dengan sasaran pengguna, pengedar dan bandar narkoba, Polresta Bandarlampung dan jajarannya (Polsekta) mengungkap 54 kasus...
Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Selama dua pekan digelarnya Operasi Anti Narkotika (Antik) Krakatau 2017, dengan sasaran pengguna, pengedar dan bandar narkoba, Polresta Bandarlampung dan jajarannya (Polsekta) mengungkap 54 kasus tindak pidana narkotika.
Selain mengamankan 71 tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 256 paket seberat 300 gram atau sebanyak tiga kuintal, sabu-sabu seberat 46,77 gram, 24 butir pil ekstasi, serbuk ekstasi 0,06 gram dan barang bukti lainnya berupa alat isap (bong) dan pirek.
“Barang bukti yang paling banyak disita selama dua pekan digelarnya Operasi Antik Krakatau 2017 ini, yakni ganja sebanyak 256 paket atau seberat tiga kuintal,”ujar Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono saat gelar ekspos kasus, Jumat (10/5/2017).
Murbani menuturkan, hasil sitaan barang bukti ganja tersebut, bukan untuk diedarkan di wilayah Lampung. Melainkan akan diedarkan di Pulau Jawa. Petugas menyita ganja dalam jumlah besar tersebut, di Pelabuhan Panjang saat akan melakukan penyeberangan melalui jalur tol laut dengan tujuan Tanjung Priok.
“Pengiriman 256 paket ganja melalui Pelabuhan Panjang dan jalur tol laut, merupakan cara dan modus baru yang dilakukan jaringan para pengedar dan bandar narkoba,”paparnya.
Untuk mengelabui petugas, kata Alumnus Akpol tahun 1995 ini, ganja tersebut dibawa dengan mobil boks. Pada bagian lantai bak mobil, sudah dimodifikasi dengan diberikan besi plat tambahan untuk menyembunyikan ganja. Lalu diatasnya, ditutupi dengan muatan 20 karung beras.
“Biasanya ganja yang berasal dari Aceh atau Medan, dikirimkan melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni menuju ke Pulau Jawa,”ungkapnya.
Selanjutnya, selain manyita barang bukti ganja, barang bukti narkotika lainnya yang disita selama digelarnya Operasi Antik. Yakni berupa sabu-sabu seberat 46,77 gram, lalu 24 butir pil ekstasi dan barang bukti lainnya berupa alat isap (bong) dan pirek.
“Untuk barang bukti sabu-sabu dan ekstasi, memang akan diedarkan di wilayah Lampung khususnya di Kota Bandarlampung,”jelasnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini, melebihi target yang telah ditentukan.







