Mahasiswa Pengunjuk Rasa Duduki Ruang Paripurna DPRD Lampura

Feaby | Teraslampung.com Kotabum–Ratusan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Utara bergerak berhasil ‘menduduki’ ruang sidang paripurna DPRD Lampung Utara, Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 11.16 WIB. Aksi aliansi...

Mahasiswa Pengunjuk Rasa Duduki Ruang Paripurna DPRD Lampura

Feaby | Teraslampung.com

Kotabum–Ratusan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Utara bergerak berhasil ‘menduduki’ ruang sidang paripurna DPRD Lampung Utara, Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 11.16 WIB.

Aksi aliansi yang merupakan gabungan dari organisasi kemahasiswaan (HMI, PMII, IMM, Sapma Pancasila) ini‎ digawangi oleh Muhammad Fajar Santoso ini bergerak dari kantor Pemkab Lampung Utara sebagai titik kumpul massa. Sekitar pukul 10.00 WIB, mereka tiba di halaman kantor legislatif.

Para pendemo yang telah nyaris satu jam menggelar orasi‎ akhirnya memutuskan untuk merangsek ke dalam ruang paripurna. Sebab, mereka mendapat kabar jika seluruh wakil rakyat sedang dinas luar sehingga tak bisa menemui mereka.

“Izinkan kami masuk ke dalam karena gedung ini dibangun dengan uang rakyat,” tegas koordinator lapangan, M. Fajar Santoso yang diamini para pendemo.

Mendapati permintaan itu, Kasubbag Humas dan Protokol (Rahadian Aksa), Kasubbag Perencanaan (Dedi Agusman F)‎ DPRD Lampung Utara yang sempat menemui para pendemo
terlihat sibuk menghubungi pimpinan mereka. Tujuannya agar keputusan yang diambil akan sesuai dengan arahan atasan mereka.

 

Awalnya, pihak Sekretariat DPRD sempat menolak permintaan itu. Akibatnya, para pendemo terpancing emosinya dan berusaha merangsek masuk. Sempat terjadi aksi saling dorong antara para pendemo dan aparat kepolisian yang berusaha mencegah mereka masuk.

“Kami hanya ingin sampaikan aspirasi. Kami jamin tak akan berbuat anarki atau pun melakukan hal yang sifatnya merusak fasilitas yang ada,” kata dia.

Melihat suasana kian memanas, pihak Sekretariat pun akhirnya memilih untuk membiarkan para demonstran memasuki ruang sidang paripurna. Keputusan ini sebelumnya telah disetujui oleh para pimpinan DPRD. Dalam ruang itu, mereka menyampaikan aspirasi yang melatarbelakangi aksi mereka kali ni.

“Menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai/PPN, tolak kenaikan harga minyak goreng, dan pecat oknum pencetus wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden,” tegasnya.

Di tempat sama, Kasubbag Humas dan Protokol (Rahadian Aksa) mengatakan, keputusan untuk mengizinkan para demonstran masuk ke ruang sidang paripurna ini berasal dari pimpinan legislatif. Sebab, pimpinan DPRD tak ingin adanya bentrok fisik antara mahasiswa dan polisi di bulan suci Ramadan.

“Senin depan, perwakilan aksi akan bertemu dengan pimpinan DPRD untuk menyampaikan langsung aspirasinya,” kata dia.