Lagi, Kementerian PUPR Minta Proyek Fly-over di Depan MBK Dihentikan

TERASLAMPUNG.COM — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali meminta Pemerintah Kota Bandarlampung menghentikan pembangunan flyover di depan Mal Boemi Kedaton (MBK). “Perintah itu disampaikan Direktur Jembatan Kemen P...

Lagi, Kementerian PUPR Minta Proyek Fly-over di Depan MBK Dihentikan
Rapat tentang masalah proyek fly-over di Kantor Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Senn (7/8/2017).

TERASLAMPUNG.COM — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali meminta Pemerintah Kota Bandarlampung menghentikan pembangunan flyover di depan Mal Boemi Kedaton (MBK).

“Perintah itu disampaikan Direktur Jembatan Kemen PUPR Iwan Zarkasi ketika memimpin rapat masalah fly-over MBK Kantor Ditjen Bina Marga,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Pemprov Lampung Bayana, Senin (7/8).

Bayana mengatakan rapat tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung dipimpin Asisten II Sekdaprov Lampung Adeham, dan Asisten II Sekdakota Bandarlampung, Pola Pardede.

Alasan permintaan penghentian proyek fly-over MBK, kata Iwan Zarkasi, karena persyaratan dokumen seperti studi kelayakan proyek (feasibility study), rancangan terperinci proyek (detail engeneering design), usaha kesehatan lingkungan lingkungan/usaha pengelolaan lingkungan (UKL/UPL), dan analisi mengenai dampak lingkungan  lalu lintas (Amdal Lalin) belum diselesaikan.

“Kalau semuanya sudah beres, baru konstruksi flyover MBK dilanjutkan. Pekerjaan flyover MBK di lapangan saat ini harus diberhentikan dan ditutup sampai dokumen tersebut diselesaikan dan dituntaskan,” tegasnya.

Menurut Iwan, ranangan flyover MBK saat ini tidak memperhatikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan. Untuk itu, harus direvisi dan memperhatian aspek keselamatan dan keamanan pengguna jalan, serta keindahan kota.

Dia meminta pembangunan konstruksi di lapangan baru dapat dilanjutkan, setelah berita acara penyerahan kewenangan pengelolaan aset dari Kemen PUPR ke Pemerintah Kota Bandarlampung diselesaikan.

Pada rapat tersebut juga terungkap geometri kemiringan flyover MBK saat ini enam persen dan patah dua kali. “Seharusnya kemiringan di bawah enam persen dan tidak boleh patah dua kali,” kata Iwan.

Rapat juga dihadiri PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), lembaga pemberi pinjaman pembangunan flyover MBK. Perwakilan PT SMI mengatakan, pinjaman dari SMI akan dijalankan, bila seluruh peraturan dan Undang-Undang terpenuhi.

Sementara itu, akibat pelaksana proyek ceroboh dan tidak memasang rambu peringatan di sekitar proyek, sebuah mobil terperosok di areal proyek fly-over MBK, Minggu (6/8/2017).