KUA-PPAS 2015, Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Sebesar Rp 5,3 Triliun pada 2016

Wagub Bachtiar Basri pada acara sidang paripurna DPRD Lampung dengan agenda penandatanganan KUA-PPAS Lampung 2015 di Gedung DPRD Lanpung, Senin (16/11). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pa...

KUA-PPAS 2015, Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Sebesar Rp 5,3 Triliun pada 2016
Wagub Bachtiar Basri pada acara sidang paripurna DPRD Lampung dengan agenda penandatanganan KUA-PPAS Lampung 2015 di Gedung DPRD Lanpung, Senin (16/11).
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pada 2016 bisa mencapai pendapatan sebesar Rp 5,3 triliun. Perinciannya: PAD Rp. 2.441.322.317.948, Dana PerimbanganRp. 1.821.186.563.100, dan Lain-lain pendapatan yang Sah sebesar Rp. 1.088.393.904.000.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri pada acara penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum  Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2016 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (16/11/2015).
Penandatanganan dilakukan KUA-PPAS Provinsi Lampung 2015 itu dilakukan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dan Ketua DPRD
Provinsi Lampung Dedi Afrizal dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung .
“Berdasarkan kesepakatan
bersama terdapat beberapa hal yang melandasi Kebijakan Umum APBD Tahun 2016
diantaranya Tujuan Mobilisasi Kapasitas Fiskal disisi Pendapatan Daerah dan
Arah Alokasi Belanja Daerah”, jelasnya.
Sebelumnya, dalam pembahasan anggaran Pemprov Lampung dan  Badan Anggaran DPRD telah menyepakati  struktur R-APBD bahwa Pendapatan Daerah
sebesar Rp. 5.350.902.785.048.  
Sedangkan Belanja Daerah
sebesar Rp. 5.359.402.785.048. Perinciannya: Belanja Tak Langsung sebesar
Rp.3.118.608.412.048 dan  Belanja
Langsung sebesar Rp. 2.240.794.373.000. Sementara Pembiayaan Daerah dipatok
sebesar Rp. 8.500.000.000,  dengan perincian:
Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 98.750.000.000 dan dan  Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.
90.250.000.000.
Bachtiar mengatakan ada beberapa
kesepakatan dalam pembahasan PPAS R-APBD Tahun 2016 terdapat beberapa pokok
bahasan yang terkait dengan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.
“Di sisi Pendapatan
Daerah diproyeksikan lebih tinggi Rp. 8,6 Miliyar dari yang semula diajukan
dalam R-APBD Tahun 2016, disisi Belanja Daerah terdapat beberapa tambahan dan
penyesuaian alokasi dana dibeberapa SKPD dan disisi Pembiayaan disepakati untuk
melakukan penyesuaian pada alokasi dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada
Komponen Pengeluaran Pembiayaan”, ujarnya.
Bachtiar menambahkan asumsi
makro ekonomi Provinsi Lampung Tahun 2016, TAPD dan Badan Anggaran DPRD
Provinsi Lampung mensepakati tentang peningkatan pertumbuhan ekonomi, tingkat
laju inflasi, persentase penduduk miskin serta persentase tingkat pengangguran
terbuka.

“Sedangkan asumsi
indikator pembangunan lainnya disepakati pula tentang IPM pada kisaram 67
sampai 68, Pendapatam perKapita sebesar 24 sampai 25juta rupiah, Nilai Tukar
Petani sebesar 104, pertumbuhan PAD sebesar 2,4 hingga 5 persen dan kondisi
jalan Provinsi 70 persen dalam kondisi mantap”, tambahnya.