Kontraktor Sembarangan, Ketua Yayasan Alfian Husin Jadi Korban Penggalian Saluran Pipa Gas

TERASLAMPUNG.COM — Keluhan terhadap perilaku kontraktor proyek pipa gas di Kota Bandarlampung terus bermunculan. Selain tidak melakukan sosialisasi, penggalian tanah di pinggir jalan di kawasan rumah warga juga dilakukan sembarangan. Yang diala...

Kontraktor Sembarangan, Ketua Yayasan Alfian Husin Jadi Korban Penggalian Saluran Pipa Gas
Galian proyek pipa gas di depan rumah Andi Desfiandi di Jl Sultan Agung (Foto: Andi Desfiandi)

TERASLAMPUNG.COM — Keluhan terhadap perilaku kontraktor proyek pipa gas di Kota Bandarlampung terus bermunculan. Selain tidak melakukan sosialisasi, penggalian tanah di pinggir jalan di kawasan rumah warga juga dilakukan sembarangan.

Yang dialami Ketua Yayasan Alfian Husin, Dr. Andi Desfiandi, misalnya. Pinggir jalan di depan rumah Andi Desfiandi di Jl Sultan Agung Bandarlampung lubang galian hingga Senin malam (14/8/2017) masih menganga lebar. Akibatnya keluarga Andi terganggu mobilitasnya.

“Alangkah hebat dan berkuasanya kontraktor ini…Seenaknya menggali jalan di depan rumah masyarakat dan membiarkannya begitu saja sehingga penghuni rumah tidak bisa keluar dan masuk rumahnya sendiri,” kata Andi, dalam curhatannya di akun Facebook miliknya.

Keluhan serupan juga diungkapkan warga Bandarlampung lainnya.

Ferdi Gunsan, warga Bandarlampung, memprotes cara pekerja menggali jaringan gas untuk proyek PT PGN di Kota Bandarlampung, Minggu (6/8/2017).

Menurut Ferdi, pelaksana proyek sembarangan dalam menggali untuk jaringan pipa gas. Selain saat mau menggali tidak minta izin warga setempat, kata Ferdi, tanah bekas galian juga dibiarkan berantakan.

“Sudang enggak pamit saat mau menggali di depan rumah orang, setelah digali bekasnya dibiarkan berantkan,” kata Ferdi.

Ferdi mengatakan, hasil galian dan tanah hasil galian yang berserakan itu membayakan warga.

Syafei,  warga Kelurahan Gotongrotong, mengaku sangat terganggu dengan galian yang tak jelas kapan akan diuruk itu.

“Mungkin pipa gasnya belum siap sehingga belum diuruk. Tapi kan harusnya kontraktor berpikir, jalan yang di depan rumah warga untuk sementara dipadatkan dulu atau jangan digali biar pemilik rumah bisa keluar masuk rumah. Kontraktor menggali semaunya sendiri,” katanya.

Sebelumnya, pihak kontraktor pernah mengatakan warga yang dirugikan oleh pengerjaaan penggalian pipa gas bisa melaporkan di mana kawasan penggalian yang bermasalah. Warga Bandarlampung diimbau untuk melaporkan agar petugas segera bisa membereskan bekas galian.

Namun, imbauan yang tidak diumumkan kepada publik secara jelas itu membuat warga bingung. Sebab, tidak jelas ke mana warga harus melaporkan kesusahan yang dialaminya akibat galian proyek pipa gas.