KI Lampung Gelar Bimbingan Teknis bagi PPID Desa

TERASLAMPUNG.COM — Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, Dery Hendryan mengatakan implementasi Undang-Undang UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah keniscayaan dalam era transparansi badan publik. Spirit UU ters...

KI Lampung Gelar Bimbingan Teknis bagi PPID Desa

TERASLAMPUNG.COM — Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, Dery Hendryan mengatakan implementasi Undang-Undang UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah keniscayaan dalam era transparansi badan publik. Spirit UU tersebut, kata Dery, ntuk melahirkan open governance pada setiap denyut badan publik sampai dilevel paling bawah.

“Desa/kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan sangat strategis di era Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa,” kata  Dery Hendryan pada pembukaan bimbingan teknis pejabat pengelola informasi dan dokumentasi desa/kelurahan se-Lampung, di Balai Keratun, Pemprov Lampung, Rabu (26/7/2017).

Menurut Dery, hal itu direspons cepat Komisi Informasi (KI) Lampung dengan adakan Bimtek PPID Desa/Kelurahan.

Kegiatan yang berlangsung Rabu (26/7) di ruang Abung Balai Keratun Pemprov Lampung dibuka Staf Ahli Gubernur Lampung, Choiriah Pandarita.

Choiriah menekankan agar PPID sebagai pelaksana keterbukaan informasi bisa berjalan optimal dan maksimal.

Acara ini menghadirkan para narasumber berkompeten di bidangnya. Seperti Kepala BPKP Lampung, Kadis Kominfo/PPID Utama, Kadis PMD Lampung, dan Komisioner KI Lampung.

Dalam paparannya Selly Salama Kepala BPKP menjelaskan, di era sekarang posisi desa sangat seksi dengan lahirnya UU Desa karena digelontorkannya dana yang besar. Tapi tidak dibarengi dengan kemampuan dan kapasitas aparatur desa dalam mengelolanya.

“Keterbatasan ini akan timbul masalah hukum bagi aparatur desa,” ujarnya.

Pada kesempatan yang lain Dr. As’ad komisioner, KI Lampung berpandangan membangun open governance dimulai dari desa/kelurahan karena merupakan ujung tombak pelayanan publik.

Kegiatan yang diikuti oleh 70 peserta yang berasal dari Dinas Kominfo dan Dinas PMD/PMK Kab/Kota, Apdesi Kab/kades, Perguruan Tinggi dan NGO/Organisasi Profesi berjalan aktif dan interaktif, ditandai peserta aktif dan kritis merespon setiap paparan narasumber.

Harapan dari kegiatan bimtek ini akan melahirkan PPID Desa/Kelurahan yang optimal dan kuat sehingga bisa menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.