Kawasan Hutan di Lampung Tidak Optimal Karena Rusak
Staf Ahli Gubernur bid Ekonomi dan Pembangunan Kherlani membuka Acara Rakor Penyuluh Kehutanan tahun 2015 di Emersia, Selasa (12/5). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—Provinsi Lampung memiliki kawasan hutan yang cuk...
|
Staf Ahli Gubernur bid Ekonomi dan Pembangunan Kherlani membuka Acara Rakor Penyuluh Kehutanan tahun 2015 di Emersia, Selasa (12/5).
|
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—Provinsi Lampung memiliki kawasan hutan yang cukup luas yaitu 1.004.735 hektar atau 30% dari daratan Provinsi Lampung seluas 3.538.500 hektar. Meski secara ekologis sudah mengalami perbaikan , tetapi fungsi hutan tidak lagi optimal karena telah mengalami kerusakan. Demikian disampaikan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kherlani ketika membuka Rapat Koordinasi Penyuluh Kehutanan Tingkat Provinsi Tahun 2015, Selasa (12/5), di Hotel Emersia Bandar Lampung.
“Kerusakan hutan disebabkan oleh deforestrasi dan degradasi hutan. Penyebabnya sebagian besar disebabkan oleh perambahan terutama untuk pemukiman, pertanian dan perkebunan,”kata gubernur.
Dampak dari kerusakan hutan tersebut, lanjut gubernur, sangat mempengaruhi kegiatan pembangunan di sektor lainnya, terutama sektor pertanian dan perikanan, karena salah satu fungsi hutan yang paling utama adalah sebagai penyangga, yaitu: daerah penyimpan air di musim hujan dan pensuplai air di musim kemarau.
Ditambahkannya, peran penyuluh kehutanan, sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat terutama pelaku utama kehutanan yaitu masyarakat yang berada di dalam dan di sekitar hutan untuk dapat berperan aktif dalam upaya perbaikan dan pengelolaan kawasan hutan sehingga tidak hanya dari fungsi ekologi dan lingkungan, tetapi juga fungsi ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mendukung Penyelenggaraan Penyuluhan Kehutanan di Provinsi Lampung didukung oleh 157 orang Penyuluh Kehutanan PNS dan 215 orang Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat. Jumlah penyuluh yang ada di Provinsi Lampung masih kurang mengingat jumlah desa di Provinsi Lampung Tahun 2014 sebanyak 2.504 desa.
“Mengingat pentingnya peran penyuluh kehutanan sebagai ujung tombak pembangunan kehutanan tersebut, maka upaya peningkatan kompetensi dan jumlah penyuluh kehutanan perlu menjadi perhatian kita bersama,”ujarnya.
Program-program pembangunan kehutanan yang diluncurkan oleh pemerintah baik di tingkat pusat maupun Provinsi Lampung dalam rangka peningkatan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan antara lain Program Hutan Kemasyarakatan, Hutan Rakyat, Gerakan Lampung Menghijau dan lain-lain.
Beberapa kegiatan penyuluhan kehutanan di Provinsi Lampung adalah adanya Unit Percontohan Penyuluh Kehutanan (UPPK), peningkatan Kelompok Tani Hutan (KTH), fasilitasi peningkatan pengetahuan dan keterampilan penyuluh kehutanan.
“Program maupun kegiatan yang ada perlu mendapat dukungan dari para penyuluh kehutanan. Selanjutnya Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2016 akan melaksanakan kegiatan pendampingan penyuluh kehutanan melalui kegiatan peningkatan kelompok tani hutan dan peningkatan kapasitas penyuluh kehutanan,”jelasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Rochadi Kustaryo mengatakan, jumlah penyuluh kehutanan di Lampung saat ini PNS 157 orang dan Penyuluh Swadaya (PKSM) 95 orang. Jumlah dan kualitas tersebut sangat kurang dibanding beban tugas yang harus dilaksanakan.
Acara tersebut dihadiri Kepala Pusat Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang diwakili Pambudi Mananto, Kepala TP4K, Kepala BP4K dan Kepala Dinas yang membidangi Kehutanan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kepala UPT Lingkup Kementerian Kehutanan di Lampung dan para penyuluh kehutanan se-Provinsi Lampung. (Mas alina).





