Kasus Suap Rp 10 Miliar, Bupati Musi Banyuasin Mengaku Diperas Dewan

Bupati Muba saat akan menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (27/8). Foto: dok liputan6.com JAKARTA, Teraslampung,com — Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari mengklaim dirinya diperas oleh anggota DPRD Muba agar Laporan Keterangan Per...

Kasus Suap Rp 10 Miliar, Bupati Musi Banyuasin Mengaku Diperas Dewan
Bupati Muba saat akan menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (27/8). Foto: dok liputan6.com

JAKARTA, Teraslampung,com — Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari mengklaim dirinya diperas oleh anggota DPRD Muba agar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2014 dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015 dapat diterima.

“Yah sebenarnya (mereka memeras), kurang lebih begitulah,” ujar Pahri saat ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Jakarta, Kamis (27/8).

Pahri mengaku pemberian uang sebesar Rp10 miliar itu atas inisiatif DPRD. Menurutnya,  jika uang tersebut tidak diberikan maka LKPJ dan rencana anggarannya tidak disetujui.

Namun, dirinya membantah, bahwa ini merupakan efek dari pertarungan politik yang melibatkan salah satu Wakil Ketua DPRD Muba, yakni, Islan Hanura.

Islan Hanura adalah rival Pahri saat Pilkada Muba beberapa waktu lalu.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terdapat  dugaan penyelewengan dana hingga Rp14 miliar. Penyelewengan itu  diduga dilakukan pemerintahan Kabupaten Muba melalui  perusahaan daerahnya PT Petro Muba.

Diduga uang hasil penyimpangan tersebut yang dijadikan  uang suap kepada anggota DPRD. Namun, saat hal itu dikonfirmasi kepada Pahri, Pahri menolak menjawab.

“Semuanya sudah saya serahkan kepada penyidik,” kata dia.