Kasus Penahanan Pasien, RS Handayani Panen Kecaman
Feaby/Teraslampung.com Mardi dibawa dengan ambulans menuju RSU Abdoel Moeloek Bandarlampung, Sabtu sore. Pada Minggu pagi (19/4) Mardi meninggal dunia. KOTABUMI–Pascameninggalkan pasien korban tabrak lari. Mardi, Minggu lalu (18...
Feaby/Teraslampung.com
| Mardi dibawa dengan ambulans menuju RSU Abdoel Moeloek Bandarlampung, Sabtu sore. Pada Minggu pagi (19/4) Mardi meninggal dunia. |
KOTABUMI–Pascameninggalkan pasien korban tabrak lari. Mardi, Minggu lalu (18/4), Rumah Sakit Handayani Kotabumi, Lampung Utara menuai banyak kecaman. Kecaman keras atas kebijakan Rumah Sakit Handayani (RSH) Lampung Utara (Lampura) yang lebih mementingkan uang ketimbang keselamatan pasiennya yang membuat si pasien sempat tertahan keberangkatannya untuk dirujuk ke RS Bandarlampung pada Sabtu (17/4) malam terus bermunculan.
Setelah Ketua Komisi IV dan ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampura mengecam keras kebijakan RS Handayanu, kini kecaman serupa kembali muncul dari Wakil Ketua II DPRD , M. Yusrizal.
M. Yusrizal menegaskan yang dilakukan oleh manajemen RSH terhadap pasien korban tabrak lari sangat tidak pantas karena apa pun alasannya keselamatan pasien harus lebih didahulukan ketimbang keuntungan finansial.
“Nyawa seseorang itu bisa dihargai dengan uang. Harusnya mereka (RSH) lebih mengutamakan menyelamatkan nyawa, bukan uang!” kata Yusrizal, Selasa (21/4).
Ia menegaskan, pihaknya tak akan tinggal diam terkait insiden ‘tertahannya’ keberangkatan Mardi, pasien korban tabrak lari yang berujung pada meninggalnya Mardi.
Yusrrizal mengaku akan mendorong anggota DPRD lainnya untuk memanggil manajemen RSH guna mengetahui apakah dalam persoalan ini terdapat faktor kesengajaan atau tidak. Jika ternyata ada indikasi pelanggaran maka pihaknya akan meminta Pemkab menindak tegas pihak manajemen RSH berupa peninjauan ulang izin RSH atau bahkan menutupnya.
“Kami tidak ingin insiden ini akan kembali terulang di kemudian hari. Pemkab harus tegas dalam perkara ini karena ini menyangkut nyawa warganya,” tandasnya.
RS Handayani Kotabumi yang diduga lebih mementingkan uang jaminan ketimbang nyawa pasien harus ditebus dengan nyawa Mardi, pasien korban tabrak lari, Sabtu (18/4) malam.
Mardi, pasien RSH yang sempat tertahan selama dua jam di RSH karena tak ada uang jaminan sebesar Rp.2,4 juta, akhirnya dapat dirujuk ke RS Bandarlampung, Namun, akhirnya nyawa Mardi tidak tertolong.Ia mengembuskan napas terakhir di RS Abdul Moeloek Bandarlampung, Minggu dini hari (19/4).





