Kasus Bisnis Soal UAS-UTS, Kadis Pendidikan Lampung Utara Lepas Tangan

‎‎Feaby/Teraslampung.com Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara M. Ilyasa Sulharis Kotabumi–Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara M. Isya Sulharis terkesan lepas tangan dalam kasus  ‘bisnis’ naskah soal Ujian T...

Kasus Bisnis Soal UAS-UTS, Kadis Pendidikan Lampung Utara Lepas Tangan

‎‎Feaby/Teraslampung.com

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara M. Ilyasa Sulharis

Kotabumi–Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara M. Isya Sulharis terkesan lepas tangan dalam kasus  ‘bisnis’ naskah soal Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) sekolah dasar yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kotabumi. Padahal, aktor – aktor yang diduga ‘bermain’ dalam perkara yang cukup menyedot perhatian publik selama tiga bulan belakangan ini adalah anak buahnya  di tingkat Kecamatan, yakni tenaga pendidikan di forum Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD).

Sikap ‘lepas tangan’ Kadis Pendidikan itu ditunjukkan  Kepala Dinsdik M. Isya Sulharis saat dimintai tanggapannya oleh awak media terkait pemeriksaan sejumlah oknum UPTD dan para kepala sekolah. Bahkan, M. Isya mengaku tidak mengetahui bila ketua Forum UPTD Disdik, Markani telah diperiksa pihak Kejaksaan meski hampir seluruh media baik cetak, elektronik maupun online memberitakan ihwal pemeriksaan Markani.

“Enggak tahu saya (kalau Markani diperiksa),” kata dia kepada awak media, Rabu (15/4).

M. Isya enggan berkomentar banyak ihwal pemeriksaan sejumlah oknum UPTD yang diduga tersangkut dalam perkara ‘bisnis’ naskah soal UTS-UAS SD tahun ajaran 2014/2015. Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada pihak aparat penegak hukum. 

“Kalau dia salah, biarkan proses hukum (yang membuktikannya). Enggak berani saya nanggapinnya, ‎karena saya enggak ikut,” kelitnya.

Sebelumnya, Ketua forum Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Lampung Utara (Lampura) ‎memberikan keterangan berbelit – belit kepada kalangan awak media usai diperiksa Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kotabumi, Selasa (14/4) sekitar pukul 18:45 WIB.

Sosok ‎yang terus menghiasi berbagai pemberitaan media massa baik media cetak maupun media online ini sempat membantah bahwa kedatangannya ke kantor Kejari Kotabumi kali ini untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara ‘bisnis’ naskah soal UTS-UAS sekolah dasar tahun ajaran 2104/2015. 

“Kedatangan saya (kesini untuk) dimintai keterangan tentang ujian nasional. Saya datang jam 1. Saya hanya menemani pihak percetakan soal dugaan penyimpangan dana ujian (bukan diperiksa),” kata dia.

Namun saat didesak kembali apakah tujuan kedatangannya ‎ke kantor Kejari ini dalam rangka memenuhi panggilan untuk pemeriksaan perkara ‘bisnis’ soal tersebut, akhirnya Markani mengaku bahwa dirinya turut diperiksa. 

Markani menuturkan dirinya diminta keterangan terkait dugaan penyimpangan ‘bisnis’ soal UTS-UAS Sekolah Dasar. “Dipanggil (diperiksa) terkait dugaan penyimpangan (pengadaan) soal mid semester (dan akhir semester),” bebernya.‎