Kalangan DPRD Lampung Utara Tolak Tiga Nama Calon Sekwan

‎Feaby/Teraslampung.com Kantor DPRD Lampung Utara (ilustrasi) Kotabumi–Meski baru sebatas usulan, sejumlah kalangan DPRD Lampung Utara ternyata menolak mentah – mentah tiga nama calon Sekretaris Dewan yang diajukan Pemkab untuk m...

Kalangan DPRD Lampung Utara Tolak Tiga Nama Calon Sekwan
Kantor DPRD Lampung Utara

‎Feaby/Teraslampung.com

Kantor DPRD Lampung Utara (ilustrasi)

Kotabumi–Meski baru sebatas usulan, sejumlah kalangan DPRD Lampung Utara ternyata menolak mentah – mentah tiga nama calon Sekretaris Dewan yang diajukan Pemkab untuk menempati posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) yang kini ditempati oleh Syahrizal Adhar.

Ketua Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Emil Kartika Chandra misalnya, dengan tegas menolak ketiga nama yang diusulkan oleh pihak eksekutif tersebut. Ia menilai ketiga nama itu kurang pas untuk menempati posisi yang sangat strategis di lembaga legislatif.

“Secara pribadi dan atas nama Fraksi PKB, saya menolak ketiga nama itu. Karena saya menilai mereka kurang cocok untuk posisi Sekwan,” tegas Emil melalui sambungan telepon, Rabu (28/10).

Menurut Emil, hampir 80 persen dari 45 anggota Dewan maupun Fraksi DPRD Lampung Utara menolak ketiga nama itu. Mereka menginginkan Pemkab Lampung Utara mengajukan tiga nama baru di luar ketiga nama yang telah diajukan tersebut.

“Sepengetahuan saya, hampir 80 persen rekan – rekan di DPRD menginginkan Pemkab mengajukan nama baru selain dari ketiga nama itu,” tandas Emil.

Penolakan serupa juga disampaikan oleh koleganya yang lain, Dedy Andrianto. Menurut Dedy, dengan adanya penolakan dari hampir sebagian besar anggota, hendaknya pimpinan DPRD bersikap bijaksana dengan mengakomodir keinginan para anggotanya. Terlebih, keputusan untuk menyetujui siapa sosok yang tepat untuk menggantikan posisi Sekwan yang lama bukan mutlak keputusan pimpinan melainkan keputusan bersama dari seluruh Fraksi maupun anggota.

“DPRD ini menganut prinsip kolektif – kolegial. Artinya, setiap keputusan itu harus dibahas bersama dengan Fraksi berikut anggotanya sebelum ditetapkan menjadi sebuah keputusan,” tandasnya.

Politisi asal PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) ini dengan lantang meminta kalangan eksekutif mengajukan nama baru selain ketiga nama yang telah diusulkan. Karena menurutnya, masih banyak kandidat – kandidat lain yang lebih mumpuni dan berpengalaman untuk menakhodai Kesekretariatan DPRD yang notabene memiliki tugas untuk ‘melayani’ dan penyambung lidah kalangan DPRD dengan kalangan eksekutif.

“Masih ada pak Hamsir (mantan Sekwan), pak Azwar Yazid (Kepala Bappeda), dan Asmuni (Sekretaris Diporbudpar). Mereka lebih berpengalaman dalam hal birokrasi,” papar dia.

Sementara, Syamsu Nurman, anggota DPRD lainnya ketika diminta pendapatnya seputar tiga nama yang diproyeksikan menempati posisi Sekwan juga menyampaikan penolakannya. Syamsu menyarankan pimpinan DPRD untuk membahas terlebih dulu usulan ketiga nama tersebut dengan seluruh Fraksi di DPRD. Sebab, aturan yang ada memang mengharuskan pimpinan DPRD membahas guna mengetahui keinginan para anggotanya.

“Secara aturan, pimpinan DPRD enggak bisa memutuskan secara sepihak siapa yang bakal menempati posisi Sekwan. Kalau seperti itu, tentu akan jadi bumerang bagi mereka. Tapi, yang pasti, saya menolak ketiga nama itu,” tegasnya.‎