Januari 2015, Gaji Tenaga Harian Lepas Pemkab Lamsel Naik 75 Persen
Iwan J Sastra/Teraslampung.com Ir.Sutono, M.M. KALIANDA – Ini kabar gembira bagi para Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Ditahun 2015 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Iwan J Sastra/Teraslampung.com
Ir.Sutono, M.M. |
KALIANDA – Ini kabar gembira bagi para Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Ditahun 2015 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel berencana akan menaikan gaji THLS Pemkab Lamsel sebesar 75 persen dari jumlah gaji pokok yang diterima.
Menurut Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel Ir. H. Sutono, M.M., kenaikan gaji para THLS tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjadikan THLS sebagai aset daerah.
“Jika biasanya kenaikan gaji hanya berkisar antara 10-20 persen, tapi untuk tahun 2015 akan diupayakan naik mencapai 75 persen,” ujar Sutono, kepada Teraslampung.com, di ruang kerjanya, Senin (6/10), siang.
Dia menuturkan, sebagai aset daerah, para THLS yang selama ini telah bekerja dengan baik dimasing-masing satuan kerjanya, sudah sepatutnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah.
“Rencana ini (menaikan gaji THLS, red) tentunya akan diusulkan terlebih dahulu ke DPRD Lamsel. Jika memang disetujui, sudah pasti Pak Bupati kita Rycko Menoza akan menaikan gaji tersebut,” tuturnya.
Diungkapkannya, kenaikan gaji THLS Pemkab Lamsel itu, akan didanai melalui Anggaran Belanja Daerah (APBD) Lamsel Tahun 2015 yang diambil dari pos masing-masing satuan kerja yang sifatnya tidak terkait langsung dengan pelayanan masyarakat dan pertumbuhan masyarakat.
“Terutama akan menyisihkan dari dana-dana perjalanan dinas yang lebih atau tidak penting, serta mengurangi kegiatan rapat yang sifatnya tidak terlalu urgent,” ungkapnya.
Dikatakannya, realisasi kenaikan gaji THLS Lamsel tersebut, rencananya akan mulai diberlakukan terhitung dari Januari 2015.
“Saya berpendapat, wacana menaikan gaji para honorer ini tentunya akan memiliki arah untuk menuju Pilot Project Reformasi Birokrasi (PPRB), serta membawa birokrasi menuju perubahan mindset birokrasi yang siap melayani, serta birokrasi yang responship pada persoalan masyarakat,” katanya.
Diketahui, THLS di Kabupaten Lamsel saat ini berjumlah sebanyak 1.674 orang. Dengan rincian 283 orang berada dibawah naungan Satpol-PP Lamsel, 100 orang di Dinas Pasar dan Kebersihan, dan 1.221 tenaga honorer orang yang tersebar di kantor/badan/dinas dan kecamatan di wilayah Lamsel.