Intimidasi dan Politik Uang Diduga Terjadi dalam Pilkades di Sidodadi Lampung Utara

‎Feaby/Teraslampung.com Ilustasi Kotabumi–Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Sidodadi Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara (Lampura) pada Kamis (19/11) lalu ternyata menyisakan masalah. Selain intimidasi, politik uan...

Intimidasi dan Politik Uang Diduga Terjadi dalam Pilkades di Sidodadi Lampung Utara
Pilkades serentak/ilustrasi

‎Feaby/Teraslampung.com

Ilustasi

Kotabumi–Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Sidodadi Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara (Lampura) pada Kamis (19/11) lalu ternyata menyisakan masalah. Selain intimidasi, politik uang diduga terjadi dalam pilkades di Sidodadi.

Sejumlah warga mengklaim mendapat intimidasi dari pihak keluarga atau simpatisan salah satu calon kepala desa sebelum Pilkades berlangsung.

EN (36), warga Sidodadi, mengaku pernah  didatangi dan diancam oleh keluarga salah satu calon untuk memilih calon nomor 1 atas nama Desi Efriyadi. Menurut EN, keharusan memilih calon nomor urut 1 itu tak hanya berlaku untuk dirinya melainkan untuk seluruh keluarganya.

“Ya, saya diancam oleh keluarga calon agar saya beserta keluarga memilih calon nomor satu,” kata EN kepada sejumlah wartawan, Minggu (22/11).

Hal serupa dungkapkan KM (39). Menurutnya, selain diancam, ia juga harus menandatangani kertas kosong kemudian diberi uang Rp 100.000 untuk memilih calon nomor 1. Belakangan diketahui ternyata kertas kosong itu berisikan pernyataan bahwa ia dan keluarganya harus memilih calon nomor urut satu dalam Pilkades.

“Saya takut, dan terpaksa saya dan keluarga saya memilih sesuai dengan permintaan,” kisah dia.

Kedua warga ini mengaku telah mendatangi Polsek Sungkai Selatan untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka. Sayang, laporan itu kurang mendapat respon karena ia disarankan untuk melaporkan persoalan ini ke BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Lampura.

“Ya, saya memang belum melapor ke Pemdes (BPMPD) itu,” kata dia.

Selain dugaan terjadinya intimidasi, Pilkades Sidodadi juga bermasalah dalam jumlah surat suara karena saat Pilkades berlangsung terjadi kelebihan 2 surat suara.

Satu surat suara kelebihannya dalam tabung suara setelah dibuka. Sementara satu surat suara lainnya yang masih kosong ditemukan dalam bilik tempat pencoblosan. Adanya kelebihan jumlah surat suara ini telah diakui oleh sejumlah panitia Pilkades tingkat desa seperti Sugeng, Halimi, Lasimin dan Kodir.

“Berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan kedua calon, kedua kertas suara itu dikembalikan ke sisa surat suara. Tapi, memang kejadian ini tidak dibuatkan berita acara sesuai kesepakatan,” katanya, diamini oleh ketiga panitia lainnya.

Menyikapi berbagai kejanggalan dalam Pilkades itu, Adiwan, calon nomor 2 menyatakan akan melaporkan permasalahn ini kepada BPMD atau kepada Ketua Tim penyelesaian sengketa Pilkades Kabupaten L:ampura. “Yang past,i saya akan buat surat resmi untuk melaporkan beberapa temuan itu,” tegas Adiwan.

Adiwan mengaku laporan yang akan disampaikannya itu bukan berarti dirinya tak legowo menerima kekalahan dalam Pilkades. Ia beralasan laporan itu hanya untuk membuka mata tim penyelesaian sengketa Pilkades bahwa Pilkades di Desanya tak berlangsung sesuai aturan.

Sayangnya, hingga berita ini dilansir, baik ketua Tim penyelesaian sengketa Pilkades Lampura Yuzar, maupun calon nomor 1 Desi Efriyadi belum berhasil dikonfirmasi.‎