Kronologi Penangkapan Tersangka Bandar Sabu dan BB Senilai Rp 3 Miliar

Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno mengatakan, penangkapan tersangka bandar narkoba, Kurniawan alias Deni (28) berdasarkan atas informasi dari masyarakat bahwa adanya bandar narkoba di sebuah rumah...

Kronologi Penangkapan Tersangka Bandar Sabu dan BB Senilai Rp 3 Miliar
Tersangka Deni saat akan diperiksa di Mapolda Lampung, Jumat, 30 Desember 2016.

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno mengatakan, penangkapan tersangka bandar narkoba, Kurniawan alias Deni (28) berdasarkan atas informasi dari masyarakat bahwa adanya bandar narkoba di sebuah rumah kontrakan di Jalan Madiyas, Kelurahan Kotabaru, Tanjungkarang Timur.

Dari informasi tersebut, petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung melakukan penyelidikan ke tempat yang dimaksud.

“Petugas menggrebek rumah yang ditempati tersangka Deni, tapi petugas tidak menemukan Deni. Dari dalam rumah itu, petugas hanya bertemu seorang wanita bernama Nadila Wijaya (26) yang ternyata istri dari tersangka Deni,”ujarnya, Jumat, 30 Desember 2016.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan, dan menemukan dua paket besar sabu-sabu, 10 paket sedang sabu-sabu seberat 3,2 kilogram, tiga buah timbangan digital dan dua alat sendok sabu-sabu. Barang bukti sabu-sabu yang disita tersebut, ditaksir senilai Rp 3 miliar.

Dari keterangan Nadila, kata Sudjarno, bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik Deni suamianya. Saat itu juga, petugas langsung mencari keberadaan tersangka Deni. Dalam pencarian, petugas menemukan Deni dan langsung menangkapnya saat berada di Jalan Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, Bumi Waras.

“Saat ditangkap Deni melawan dan berusaha melarikan diri, petugas mengambil tindakan tegas melumpuhkan Deni dengan timah panas di kedua kakinya,”terangnya.

Jenderal bintang dua ini menegaskan dan memerintahkan untuk seluruh jajarannya, agar jangan takut mengambil tindakan tegas terhadap bandar narkoba. Karena dalam setiap harinya, selalu ada orang yang meninggal dunia akibat narkoba. Sedangkan, untuk bandar maupun pengedar narkoba tidak setiap hari ada yang tewas.

“Meski ada perimbangan, untuk seluruh petugas harus mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap bandar narkoba,”jelasnya.