HIMALS Laporkan Dugaan Penyimpangan DAK Lampung Selatan ke Kejari
Iwan J Sastra/Teraslampung.com Perwakilan HIMALS saat menyerahkan bukti-bukti dugaan praktek suap dalam rekrutmen Anggota Satpol PP Lamsel Tahun 2014, serta kasus DAK tahun 2014 kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Kalianda Anton Nurali,...
Iwan J Sastra/Teraslampung.com
| Perwakilan HIMALS saat menyerahkan bukti-bukti dugaan praktek suap dalam rekrutmen Anggota Satpol PP Lamsel Tahun 2014, serta kasus DAK tahun 2014 kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Kalianda Anton Nurali, SH, di Kantor Kejari Kalianda, belum lama ini
KALIANDA – Himpunan Mahasiswa Lampung Selatan (HIMALS) meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda mengusut tuntas dugaan kasus penyimpangan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2014, penggelapan dana sertifikasi di Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan, serta kasus suap dalam penerimaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tahun 2014 yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan. |
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi Angga Saputra, kepada Kasi Intelijen Kejari Kalianda Anton Nurali, SH, saat melaporkan sejumlah kasus tersebut ke Kantor Kejari Kalianda, Lampung Selatan, belum lama ini.
“Kami minta pihak Kejari Kalianda dapat mengusut tuntas kasus DAK tahun 2014, karena kami menilai pekerjaannya tidak sesuai. Selain itu juga kasus dana sertifikasi, serta praktik suap dalam penerimaan anggota Satpol PP Kabupaten Lamsel Tahun 2014,” ujar Angga Saptura.
Angga menuturkan, anggota Himals juga meminta kepada aparatur penegak hukum agar dapat bekerja sesuai tupoksi secara independen dan tebuka, dalam hal melakukan proses penyelidikannya terhadap sejumlah kasus yang dilaporkan Himals ke Kejaksaan Negeri Kalianda.
“Kami mengharapkan kepada pihak penegak hukum agar lebih terbuka dan transfaran dalam memproses dugaan kasus yang kami laporkan ini,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kalianda Anton Nurali, SH mewakili Kepala Kejari Kalianda Yuni Daru Winarsih, SH.M.Hum mengungkapkan, terkait laporan yang disampaikan anggota Himpunan Mahasiswa Lampung Selatan ke Kejari Kalianda, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami siap menindaklanjuti sejumlah kasus yang dilaporkan oleh para mahasiswa. Untuk tahap awal, kami akan melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk upaya penyelidikan. Selain itu juga, akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait guna pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata), terkait kasus yang dilaporkan,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Anton lagi, setelah proses pulbaket dan puldata diperoleh, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. Namun katanya, sebelum semua itu ditindaklanjuti, pihaknya akan menunggu perintah dari pimpinan terlebih dahulu.
“Apapun hasil dari temuan tim dilapangan akan segera kami laporkan kepada pimpinan, sambil menunggu perintah selanjutnya,” katanya.
Diketahui, saat melaporkan sejumlah kasus di Kantor Kejaksaan Negeri Kalianda, anggota HIMALS memberikan sejumlah bahan bukti baik dalam bentuk tulisan maupun rekaman yang sudah disalin ke dalam CD.
Berita Terkait: Himals Kembali Demo Satpol.PP Lamsel



