Gubernur Ridho Ficardo: Pesawaran Harus Bisa Jadi Daerah Penyangga Bandarlampung
Gubernur Lampung Ridho Ficardo (dok teraslampung.com) PESAWARAN, Teraslampung.com–Gubernur M.Ridho Ficardo menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung telah berkomitmen untuk memprioritaskan penanganan jalan provinsi secara bertahap. Pada t...
| Gubernur Lampung Ridho Ficardo (dok teraslampung.com) |
PESAWARAN, Teraslampung.com–Gubernur M.Ridho Ficardo menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung telah berkomitmen untuk memprioritaskan penanganan jalan provinsi secara bertahap. Pada tahun 2015 Pemerintah Provinsi Lampung telah memprioritaskan pembangunan infrastruktur vital untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Pesawaran.
“Secara umum kinerja pembangunan di Kabupaten Pesawaran sudah cukup baik, akan tetapi tetap harus ditingkatkan sehingga ke depan Kabupaten Pesawaran dapat menjadi pusat pertumbuhan di wilayah barat sekaligus sebagai penyangga Kota Bandarlampung,”kata Gubernur ketika membuka Rapat Kerja Sehari Jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran di Pantai Sari Ringgung Kec. Teluk Pandan, Pesawaran, Rabu (20/5/2015).
Gubernur meminta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk mencapai target peningkatan produksi gabah kering giling 1 juta pada tahun 2016. Menurut Gubernur, itu adalah target pertama.
Untuk mencapai target itu, kata Gubernur, ketersediaan bibit, pupuk, pencegahan alih fungsi lahan pertanian, pembukaan lahan baru, pemeliharaan infrastruktur pertanian, pemanfaatan teknologi pertanian, peningkatan kualitas dan kuantitas penyuluh, serta perbaikan manajemen distribusi produk hasil pertanian harus menjadi prioritas.
“Target kedua, persiapan implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berimplikasi di bidang aset, dokumen, personil/kelembagaan maupun anggaran khususnya pada urusan pendidikan, pertambangan, kehutanan, kelautan dan perikanan, perhubungan, dan perdagangan,” kata Gubernur.
Target ketiga, kata Gubernur, adalah enyiapan aparatur desa dalam rangka implementasi UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa dan percepatan pembangunan wilayah desa melalui program pemberdayaan masyarakat.
Target keempat, penyelesaian Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten. Perda ini juga nantinya merupakan salah satu perangkat dalam mengimplementasikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Target kelima, dukungan pengembangan pariwisata Teluk Lampung, terutama regulasi dan zonasi kawasan pariwisata.
Target keenam, dukungan dan penyesuaian RTRW Kabupaten Pesawaran terhadap pemindahan Koarmabar (Komando Armada Kawasan Barat), Kolinlamil (Komando Lintas Laut Militer), dan Divisi I Marinir di Teluk Ratai, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.
Dan target ketujuh, pengalokasian anggaran di sector sanitasi, penyusunan Road Map Air Minum, dan penanganan kawasan kumuh dalam rangka pencapaian target rencana capaian tahun 2019.
“Pemerintah Provinsi memahami keterbatasan-keterbatasan yang ada, termasuk di dalamnya kemampuan keuangan daerah, pengembangan sumberdaya, kondisi sosial masyarakat dan sebagainya. Sehubungan dengan hal tersebut, sangat diperlukan upaya kerja keras dari semua pemangku kepentingan untuk mengatasi beberapa masalah dan tantangan tersebut di atas secara bertahap,” ujar Gubernur.
Gubernur berharap Rapat Kerja Sehari Pemerintah Kabupaten Pesawaran tersebut bisa menciptakan kesinkronan program kerja Pemkab Pesawaran dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Dengan begitu, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pesawaran dan Provinsi Lampung dapat berjalan dengan sukses dan lancar sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan,” tandas Gubernur.





