Gubernur Minta Bupati/Walikota Siapkan Dana Rp 1 Miliar untuk Bangun RS Rehabilitasi Korban Narkoba
Gubernur Lampung Ridho Ficardo BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo meminta seluruh bupati/walikota serius membina para PNS yang terlibat kasus narkoba. PNS yang terlibat narkoba, kata Gubernur, perlu...
| Gubernur Lampung Ridho Ficardo |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo meminta seluruh bupati/walikota
serius membina para PNS yang terlibat kasus narkoba. PNS yang terlibat
narkoba, kata Gubernur, perlu diberi waktu untuk mengikuti rehabilitasi
dalam batas waktu tertentu.
“Kalau masih terlibat
penyalahgunaan narkoba, harus dipecat dengan tidak hormat,” kata Ridho,
di sela-sela acara pertemuan Gubernur Lampung dengan para
bupati/walikota dan anggota Forkompimda di Balai Keratun Pemprov
Lampung, Selasa (24/3).
Ridho juga mengimbau para
bupati/walikota agar menganggarkan minimal dana minimal Rp1 miliar
untuk membangun rumah sakit rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Terkait
hal itu, Gubernur memberi apresiasi kepada Bupati Lampung Selatan
Rycko Menoza yang telah menyediakan fasilitas layanan hampir di semua
Puskesmas dan Rumah Sakit di Lampung Selatan dan Walikota Bandar Lampung
yang pada APBD TA 2015 telah menganggarkan Rp1,5 miliar untuk
rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Menurut Gubernur, sama seperti Presiden Jokowi, dirinya juga berkomitmen bersikap tegas terhadap peredaran narkoba. Untuk itu, kata Gubernur, seluruh PNS Pemprov Lampung diwajibkan menandatangani pakta integritas bebas narkoba.
“Sebelum dilakukan pemeriksaan tes urine, maka PNS diharapkan dapat melaporkan dirinya jika pernah melakukan penyalahgunaan narkoba untuk dilakukan rehabilitasi. Jika tidak melapor dan saat tes urine positif mengonsumsi narkoba, maka tidak ada ampun, akan diberhentikan secara tidak hormat tanpa ada kompensasi apa pun,” tandasnya.
Ariftama













