Gubernur Lampung Bentuk Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan
Rakor Pengawasan Pangan, Rabu (2/12/2015) BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Untuk mendukung terwujudnya ketahanan pangan di Lampung, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo membentuk Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan. Pembentukan...
| Rakor Pengawasan Pangan, Rabu (2/12/2015) |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Untuk mendukung terwujudnya ketahanan pangan di Lampung, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo membentuk Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan. Pembentukan Tim ini berdasarkan SK Gub No. G/564/II.06/HK/2015.
“Ketahanan Pangan di Provinsi Lampung yaitu kondisi terpenuhinya dan tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau oleh masyarakat di Provinsi Lampung,” kata Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pangan Segar di Ruang Rapat Asisten Pemprov Lampung, Rabu (2/12/2015).
Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan, untuk menjamin keamanan pangan, pemerintah telah menerbitkan serangkaian ketentuan.
“Penanganan keamanan pangan olahan dan pangan kemasan merupakan tanggung jawab BPOM, penanganan pangan siap saji merupakan tanggung jawab Kementerian Kesehatan dan Penanganan keamanan pangan segar merupakan kewenangan Kementerian Pertanian”, jelasnya.
Menurut Kusnardi,pangan segar di Lampung masih perlu dipantau. Sebab, kata Kusnardi, berdasarkan pemantauan buah-buahan dan sayuran yang mengandung formalin masih beredar di pasaran.
Kusnardi mengatakan, Tim Jejaring Provinsi Keamanan Pangan Lampung akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar tradisional dan pasar modern yang ada di Bandar Lampung.
“Selain itu, juga melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap pedagang, petani dan produsen terkait mutu dan keamanan pangan sesuai dengan tupoksi dari masing-masing satker,” katanya.



