FGD PMII Bandarlampung: Aparat Harus Tindak Tegas Para Penyebar Paham Khilafah

TERASLAMPUNG.COM — Akademisi Universitas Indonesia Dr. Sapto Priyanto menegaskan aparatur negara harus bertindak tegas kepada orang-orang yang menyebarkan paham Khilafah. “Dalam hal masih ada warga negara baik pribadi maupun kelompok yang...

FGD PMII Bandarlampung: Aparat Harus Tindak Tegas Para Penyebar Paham Khilafah

TERASLAMPUNG.COM — Akademisi Universitas Indonesia Dr. Sapto Priyanto menegaskan aparatur negara harus bertindak tegas kepada orang-orang yang menyebarkan paham Khilafah.

“Dalam hal masih ada warga negara baik pribadi maupun kelompok yang melakukan tindakan penyebaran paham khilafah, maka hendaknya aparatur negara bertindak tegas, sama halnya dengan ketika ada warga negara yang menyebarkan paham ateisme, komunisme/marxisme-leninisme yang juga jelas-jelas dinyatakan bertentangan dengan Pancasila,” kata Sapto pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Eksistensi Penyebaran Paham Khilafah di Tengah Upaya Penegakan Hukum Oleh Pemerintah yang diselenggarakan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandarlampung di Aula Perpustakaan Universitas Lampung (Unila), Kamis 7 Juli 2022.

Hadir juga mantan narapidana teroris (Napiter) Edi Santoso yang memberikan testiomi tentang  doktrin  radikalisme bisa menyasar berbagai kalangan.

“Hati-hati doktrin radikalisme bisa ditujukan kepada semua kalangan,” ungkapnya.

Ketua Umum PC PMII Bandarlampung Muhammad Julianto mengatakan, FGD ini digelar sebagai bentuk pengawalan dan respon terhadap penyebaran paham khilafah terutama menyoal insiden Khilafatul Muslimin yang sempat menjadi headline pemberitaan nasional.

“Selain mempertegas fungsi kampus sebagai kawah pemikiran dan diskusi berbagai topik persoalan, tentu FGD ini bukan berniat untuk memberikan justifikasi atau penghakiman atas kelompok tertentu. Bagaimana bentuk dan upaya penegakan hukum terbaik terhadap kelompok yang disinyalir memiliki ideologi yang tidak selaras dengan Pancasila harus menjadi poin utama. Konsensus soal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sifatnya final. Hal ituv arus mampu diterjemahkan semua pihak sebagai titik tumpu, titik temu, dan titik tuju bangsa Indonesia,” katanya.

Selain itu, pada FGD yang dihadiri berbagai pihak untuk mendapatkan berbagai sudut pandang tapi akhirnya bisa disatukan.

“Alhamdulillah, agenda ini membuktikan bahwa  soal keberlangsungan negara masih banyak pihak yang terus punya perhatian dan kepedulian di tengah apatisme pada generasi milenial,” katanya.

Sementara itu, ketua pelaksana FGD  Nur Hamzah menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan peserta masing-masing berjumlah 90 luring dan 110 daring.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan streaming YouTube  yang ditonton oleh 110 peserta dan secara luring dihadiri oleh 90 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang organisasi,” katanya.

Dandy Ibrahim