DPRD Lampung Utara Batal Gelar Rapat Dengar Pendapat tentang Gaji

Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara, M. Yusrizal, S.T. (dok) Feaby/Teraslampung.com KOTABUMI–Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran eksekutif Lampung Utara (Lampura) terkait ‘ditahannya...

DPRD Lampung Utara Batal Gelar Rapat Dengar Pendapat tentang Gaji
Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara, M. Yusrizal, S.T. (dok)

Feaby/Teraslampung.com

KOTABUMI–Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran eksekutif Lampung Utara (Lampura) terkait ‘ditahannya’ gaji anggota DPRD dan pengurangan pagu anggaran Sekretariat DPRD, Rabu (21/1) batal digelar.

Penyebabnya, ketua Tim Anggaran eksekutif yang tak lain adalah Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Samsir kembali tidak hadir dalam RDP tersebut. Sekkab sendiri diketahui tengah meninjau proses pembersihan tanah longsor di Kecamatan Tanjung Raja yang telah berlangsung selama tiga hari ini.

“RDP kali ini terpaksa kita tunda karena pak Sekkab enggak datang hari ini (kemarin,red),” kata Wakil Ketua II DPRD, M.Yusrizal melalui sambungan telepon, Rabu (21/1).

Menurut legislator berlambang bintang Mercy ini, kehadiran ketua Tim Anggaran eksekutif dalam RDP kali ini sangat diperlukan guna membahas polemik ‘ditahannya’ gaji anggota DPRD dan pengurangan pagu anggaran DPRD hingga Rp.7,5 miliar. Terlebih, rapat kali ini merupakan rapat khusus pimpinan. 

“Ini rapat khusus pimpinan karena berbicara anggaran dan sebagainya. Karena pimpinan anggaran eksekutif yang kita harapkan enggak hadir maka kita putuskan menundanya kembali,” paparnya.

Politisi besutan mantan Presiden SBY ini menuturkan, pihaknya akan kembali mengagendakan RDP terkait kedua poin dimaksud dalam waktu dekat. Pihaknya mengharapkan ketua Tim Anggaran eksekutif akan dapat hadir pada RDP mendatang. 

“Akan kita agendakan kembali rapat ini. Semoga, pak Sekkab akan dapat hadir pada rapat mendatang,” terang dia.

Sementara itu, Sekkab Samsir mengatakan sedianya dirinya telah memutuskan akan hadir dalam RDP yang diagendakan DPRD itu. Namun karena RDP itu tak kunjung dimulai hingga sekitar pukul 11:30 WIB, sementara jika merunut jadwal rapat itu sedianya harus dimulai sejak pukul 09:00 WIB, dirinya terpaksa segera menuju Kecamatan Tanjung Raja. 

Dirinya ingin meninjau langsung proses pembersihan longsoran tanah yang menutup jalan penghubung lima Desa di Kecamatan Tanjung Raja. Sebab, pihaknya menginginkan proses pembersihan longsoran tanah yang menutupi jalan Desa dapat segera rampung supaya masyarakat setempat dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

 “Kami sudah nunggu sampai pukul 11:30 WIB.  Saya sudah bilang sama Sekwan (Sekretaris Dewan) kalau mereka sudah siap, kami datang. Tapi jam setengah 12 belum siap. (Sementara itu) Saya ada agenda lain (meninjau proses pembersihan tanah longsor di Kecamatan Tanjung Raja),” urai mantan pejabat Kabupaten Pringsewu ini melalui sambungan telepon.