DPRD – BPN Gelar Rakor tentang HGU dan Konflik Agraria di Lampung
TERASLAMPUNG.COM — DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kanwil Lampung terkait permasalahan agraria di Lampung, Rabu (19/7/2017). Pada rakor tersebut juga dibahas sejumlah konflik laten terkai...

TERASLAMPUNG.COM — DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kanwil Lampung terkait permasalahan agraria di Lampung, Rabu (19/7/2017). Pada rakor tersebut juga dibahas sejumlah konflik laten terkait hak guna usaha (HGU) antara perusahaan besar dengan warga Lampung.
Ketua DPRD Lampung Dedi Aprizal mengatakan, pertemuan membahas beberapa masalah pertanahan. Antara lain soal ganti rugi proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan hak guna usaha (HGU) perusahaan yang pemiliknya berada di luar Lampung.
“Masalah ganti rugi lahan proyek JTTS ini harus segera beres karena jalam tol ditargetkan bisa menunjang ASEAN Games di Sumsel,” kata Dedi di ruang rapat ketua DPRD provinsi Lampung, Rabu (19/7/20017).
Wakil Ketua DPRD Johan Sulaman mengatakan pembahasan tentang HGU yang dimiliki perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Lampung perlu sehingga Dewan selaku pengawas tingkat provinsi memiliki peta masalah yang jelas terkait konflik agraria.
“Kami ingin mengetahui HGU ini di Provinsi Lampung berapa banyak yang dimiliki perusahaan, berapa luasnya, mana saja yang lahannya menganggur dan mana yang berproses (produktif),” katanya.
Intinya, kata Johan, DPRD Lampung ingin mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya terkait konflik agraria baik yang terjadi di Tulangbawang maupun di Lampung Tengah.
“Kami ingin tahu seperti apa konflik agragia disana dan kami sedang ingin mendapatkan informasi dan masukan dari masyarakat sebanyak banyaknya. Kami juga ingin tahu peta HGU seperti apa. Jangan sampai konflik ini menjadi rumor. Dengan mengetahui peta lahan dan konflik yang jelas, kami bisa melakukan tindak lanjut untuk membantu menyelesaikan konflik tersebut,” kata pimpinan Dewan dari PKS itu.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Iing Sarkim, mengatakan menyangkut konflik HGU antara perusahaan dengan warga pihaknya akan melakukan koordinasi dengan DPRD Lampung.
“Kami akan mencari akar masalahnya dan cari solusinya terbaiknya,” kata Iing.
Mas Alina Arifin