Disperindag Lampung Tengah Belum Mampu Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Supriyanto/Teraslampung.com Gunungsugih – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Tengah belum mampu meningkatkan perannya selaku SKPD yang strategis dalam membangun pertumbuhan ekonomi daerah ini. Hal ini dapat dilihat...

Supriyanto/Teraslampung.com
Gunungsugih – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Tengah belum mampu meningkatkan perannya selaku SKPD yang strategis dalam membangun pertumbuhan ekonomi daerah ini.
Hal ini dapat dilihat dari belum nampak adanya pertumbuhan produk industri rakyat yang signifikan yang bia diunggulkan. Padahal, anggaran untuk pembanguna bidang industri dan perdagangan dikucurkan cukup besar.
Tahun 2013 lalu, untuk pembangunan bidang perindustrian, Disperindag Lamteng telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 2.537.00.461. Dana tersebut untuk membiayai 8 pogram pada 17 kegiatan. Begitu juga untuk pembangunan bidang perdagangan mencapai Rp 2 miliar lebih yang dititipkan di Dinas Pasar Lampung Tengah.
Pembangunan bidang industri, diantaranya ada program kegiatan penguatan industri kimia hilir berbasis kearifan lokal. Apa bentuk kegiatannya dan dimana kegiatan dikembangkan sampai saat ini belum dapat diketahui, dimana sentrai kegiatan pun tidak jelas. Sementara, pembangunan dibidang perdagangan ada kegiatan operasional sistem resi gudang.
Sampai saat ini resi gudang yang telah dibangun setahun yang lalu, belum jelas untuk apa kegiatannya. Informasi yang di peroleh, gudang yang telah dibangun tidak ditempatkan di lokasi sentra pertanian tanaman pangan. Sehingga, pembangunan resi gudang tersebut dinilai tidak akan memberikan banyak manfaat bagi petani, terutama terhadap penangan harga gabah disaat anjlok yang sering dikeluhkan petani.
”Resi gudang dibangun di wilayah bukan sentra padi sangat tidak bisa difahami, sebab untuk membawa gabah dari sentra produksi ke gudang sangat jauh, akan meningkatkan biaya angkut. Begitu juga akses dengan bank belum ada di wilayah itu, belum lagi tingkat keamanan di jalan yang tidak ada jaminan,”kata sumber yang enggan ditulis.
Sejauh mana penggunaan anggaran pembangunan dibidang industri dan perdagangan, belum dapat di konfirmasi, sekalipun telah dikirimkan konfirmasi tertulis dua pekan lalu. Sementara Kepala Perindag Lampung Tengah Abul Awali, yang berhasil ditemui Teraslampung.com, di gedung Dekranasda Lampung Tengah, enggan memberikan penjelasan.
”Tanyakan ke bidangnya masing-masing saja, tak perlu pertanyaan tertulis. Gak perlu saya yang menjawab,”tegas Abul Awwali, sembari bergegas masuk kedalam gedung Dekranasda, sesaat di tenyakan jawaban konfimasi yang telah di sampaikan dua pekan lalu.
Ketua LSM Controling Implementasi Anggaran (CIA) Lampung Amancik, menyayangkan sikap Kadis Perindag Abul Awwali yang terkesan enggan menjelaskan kebenaran penggunaan anggaran untuk pembangunan di Perindag Lamteng. Menurut Amancik, kondisi tersebut tidak terlepas akibat lemahnya penegakkan hukum di Lampung Tengah oleh Kejaksaan maupun kepolisian terhadap dugaan korupsi oleh sejumlah pejabat.
”Kami juga sudah melakukan konfirmasi ke Dinas Peindag Lamteng, tapi tidak memperoleh jawaban yang jelas. Kami masih mendalami terkait dugaan adanya kegiatan yang fiktif. Kami juga sudah melaporkan satu kegiatan ke Kajaksaan. Kami harap Kajaksaan dan Kepolisian serius menuntaskan kasus korupsi di Lamteng yang telah dilaporkan masyarakat,”katanya.