Diskoperindag Lamsel Lakukan Uji Coba Penggunaan Resi Gudang Titi Wangi

Iwan J Sastra/Teraslampung.com   Dra. R. Sri Hartati  KALIANDA –  Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Diskoperindag dan UKM) Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (7/10) besok akan melakukan u...

Diskoperindag Lamsel Lakukan Uji Coba Penggunaan Resi Gudang Titi Wangi
Iwan J
Sastra/Teraslampung.com

 

Dra. R. Sri Hartati

 KALIANDA –  Dinas
Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Diskoperindag dan
UKM) Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (7/10) besok akan melakukan uji coba
penggunaan tempat penyimpanan hasil panen tunda jual (resi gudang, red) yang dibangun
di Desa Titi Wangi, Kecamatan Candipuro, Lamsel.

  
 
Kepala Diskoperindag dan
UKM Lamsel Dra. R. Sri Hartati, mengatakan di Provinsi Lampung telah dibangun 6
(enam) resi gudang yang salah satunya berada di Desa Titi Wangi, Kecamatan
Candipuro. Menurutnya, ke-enam resi gudang tersebut belum semuanya difungsikan,
dikarenakan belum siapnya dana untuk operasional. 
  
 
“Hanya baru resi
gudang yang ada diwilayah Lamsel saja yang siap difungsikan, dan rencanaya
besok akan dimulai uji coba penggunaanya,” ujar Sri Hartati, kepada
Teraslampung.com, melalui sambungan teleponnya, Senin (6/10) malam.
  
 
Menurut Hartati, dana pengoperasian
resi gudang di Lamsel berasal dari  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan (APBD-P) Lamsel tahun 2014 sebesar Rp17,5 juta/perbulan sebagai dana
pendamping.
  
 
“Dalam uji coba selama 3
bulan ini, para petani yang melakukan penyimpanan hasil panen yang tunda jual
di resi gudang tidak dipunggut biaya alias gratis. Namun, ke depan para petani
akan dipunggut biaya (retrebusi, red) sesuai dengan hasil panen yang disimpan
dalam resi gudang tersebut,” ungkapnya.
  
 
Sri Hartati menjelaskan,
resi gudang di Desa Titi Wangi, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan ini akan
dikelola oleh PT Bandha Geraha Reksa (BGR) bekerja sama dengan Badan Pengawas
Pangan Berjangka Komuniti (Bapti) dan Diskoperindag dan UKM Lamsel.
  
 
“Kami berharap nantinya,
resi gudang itu dikelola oleh Koperasi Sepakat. Tapi, saat ini baru akan diuji
coba pengelolaanya oleh PT.BGR,” jelasnya.
  
 
Dikatakannya, resi gudang
di Desa Titi Wangi, Kecamatan Candipuro, setelah dilakukan uji coba penggunaan,
nantinya akan diresmikan oleh Bupati Lampung Selatan H. Rycko Menoza SZP yang
rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober 2014. 
  
 

“Pembangunan resi
gudang di Desa Titi Wangi, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan ini telah
dibangun sejak tahun 2011 lalu dengan menelan biaya kurang lebih Rp1 miliar
lebih. Dan baru tahun ini baru bisa di operasikan penggunaannya,” katanya.