Delapan Provinsi Anggota MPU Susun Rencana Kerja Koperasi dan UMKM

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Delapan Provinsi yang tergabung dalam Mitra Praja Utama (MPU) Bidang Ekonomi menyusun rencana kerja sektor Koperasi dan UMKM yang akan diimplementasikan pada tahun 2016. Pertemuan tersebut juga merinci kegiat...

Delapan Provinsi Anggota MPU Susun Rencana Kerja Koperasi dan UMKM

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Delapan Provinsi yang tergabung dalam Mitra Praja Utama (MPU) Bidang Ekonomi menyusun rencana kerja sektor Koperasi dan UMKM yang akan diimplementasikan pada tahun 2016. Pertemuan tersebut juga merinci kegiatan Berdasarkan manfaat, lokasi dan kesiapan penganggaran bagi masing-masing daerah anggota MPU.

Delapan Provinsi tersebut yaitu Lampung,  Jawa Barat,  Jawa Tengah, Jawa Timur,  Yogyakarta,  Banten, Bali dan NTT. Dua Provinsi yang tidak hadir yaitu DKI Jakarta dan NTB.

Rapat Teknis Forum Kerjasama MPU ini diadakan selama 2 hari pada tanggal 29 s.d 30 April, di Hotel Novotel Bandarlampung. Acara tersebut juga dihadiri oleh Drs. Setio Heriyanto, MM Deputi Kelembagaan Koperasi dan UMKM Kementerian Koperasi dan UMKM RI

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo diwakili Kepala Dinas Koperasi Provinsi Lampung Prihantono dalam sambutannya mengatakan,Forum komunikasi kerjasama MPU ini diawali dari kerjasama 2 daerah yaitu Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah pada tahun 1989. Sampai dengan saat ini telah berkembang menjadi 10 provinsi, dimana Provinsi Lampung ikut andil dalam kerjasama MPU sejak tahun 2000.
 
“Saya berharap kepada anggota MPU Bidang Koperasi dan UMKM dapat merumuskan kebijakan teknis, pengaturan dan pembinaan terhadap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) sesama anggota MPU dan dapat menyediakan outlet dari hasil produk unggulan sesama anggota MPU di daerahnya masing-masing agar masyakat setempat dapat melihat produk-produk unggulan dari daerah lain,” ujar Kadis.

Pemprov Lampung mendukung dengan adanya Program PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) yang bersumber dari dana Kementerian Koperasi dan UMKM RI  yang bertujuan untuk meningkatkan SDM para pengelola UMKM, mencari pasar untuk produk yang dihasilkan dan membuat kelayakan usaha bagi UMKM yang ingin mengakses permodalan melalui perbankan. Namun untuk Provinsi Lampung pada tahun ini pembangunan PLUT belum dapat direalisasikan dikarenakan adanya Kebijakan Nasional.

Kadis Koperasi mengatakan, pada 2014  2019 Pemerintah Provinsi Lampung memprogramkan percepatan pembangunan yang terkait dengan sektor Koperasi dan UMKM. Dalam hal ini peran Kementerian Koperasi dan UKM RI sangatlah penting terutama untuk mendukung distribusi pupuk bersubsidi dan bantuan permodalan bagi petani dan nelayan, mengingat struktur APBD Provinsi Lampung pada Tahun 2014  2019 belum dapat memenuhi program tersebut.

“Kami berharap kiranya Kementerian Koperasi dan UKM RI dapat mendukung Program dan Kegiatan dari anggota MPU yang akan dihasilkan dalam    rumusan    rapat  nanti  melalui  Dana  dari  Kementerian Koperasi dan UKM RI pada tahun ini dan dimasa yang akan datang, apalagi para UMKM akan bersaing dalam hal produk dengan negara  negara ASEAN lainnya setelah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) benar-benar di implementasikan,” kata Kadis.

Rl