Dana Nonsertifikasi Triwulan I untuk Guru Lampung Utara Ternyata Pencairannya “Dicicil”
Feaby/Teraslampung.com Ilustrasi KOTABUMI–Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara, Yustian Adhinata, menyatakan pencairan tunjangan nonsertifikasi guru triwulan I (Januari – Maret) y...
Feaby/Teraslampung.com
| Ilustrasi |
KOTABUMI–Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara, Yustian Adhinata, menyatakan pencairan tunjangan nonsertifikasi guru triwulan I (Januari – Maret) yang diajukan Dinas Pendikan (Diknas) dilakukan dalam tiga kali pencairan.
“Pencairan tunjangan nonsertifikasi triwulan I dilakukan dalam tiga kali tahap. Yait tanggal 19 Mei 2015, 2 Juli, dan yang terakhir berbarengan dengan pencairan tunjangan triwulan II pada tanggal 20 Agustus 2015,”kata Yustina Adhinata, di kantornya, Rabu (26/8).
Yustian mengatakan, pada tanggal 19 Mei 2015 Diknas Lampung Utara mencairkan dana sebesar Rp721 juta untuk 962 guru. Sementara pencairan sebesar Rp60 juta pada tanggal 2 Juli 2015 untuk 80 guru. Sedangkan pencairan triwulan I yang dilakukan bersamaan dengan pencairan triwulan II mencapai total Rp20 juta.
Adapun besaran dana triwulan I yang telah dicairkan dalam 3 kali pencairan itu mencapai sekitar Rp790 juta untuk 1.056 guru. Sementara untuk triwulan II, besaran anggaran nonsertifikasi yang telah dicairkan mencapai sekitar Rp774 juta. Jumlah guru yang mendapat tunjangan ini berjumlah 1032 orang.
“Dalam pencairan triwulan II untuk 1046 guru, 14 di antaranya untuk tunjangan guru untuk triwulan I,” paparnya.
Keterangan Yustian ini tidak selara dengan yang dikatakan Amelia, penanggung jawab dana nonsertifikasi sekaligus nonsertifikasi di Dinas Pendidikan Lampung Utara.
Sebelumnya Amelia mengatakan bahwa total jumlah penerima dana nonsertifikasi triwulan I mencapai hanya berjumlah 1.042 guru dengan total sekitar Rp781 juta. Begitu juga jumlah guru penerima tunjangan triwulan II yang diklaim hanya berjumlah 1046. Padahal, 14 di antaranya merupakan guru yang belum mendapatkan haknya pada triwulan I lalu.
“Total anggaran nonsertifikasi yang telah dibayarkan untuk triwulan I itu mencapai sekitar Rp781 juta. (Rincian pencairan yang dilakukan dalam 2 kali pencairan) Rp721 juta untuk 962 orang ditambah Rp60 juta untuk 80 orang,” kata Amelia.
Sebelumnya, Tunjangan nonsertifikasi guru triwulan I tahun 2015 dikabarkan belum dibagikan semuanya oleh Dinas Pendidikan Lampung Utara. Padahal, pencairan dana nonsertifikasi itu kini telah memasuki triwulan III.
Salah seorang sumber terpercaya membenarkan adanya sejumlah guru yang belum menerima dana nonsertifikasi triwulan I (Januari – Maret) yang semestinya telah diterima. Padahal, rekan – rekan guru lainnya termasuk dirinya telah lama menerima dana non sertifikasi tersebut.
“Sampai saat ini, kawan saya itu belum terima dana nonsertifikasi triwulan I seperti yang kami terima,” paparnya.
Selain menyampaikan adanya guru yang belum menerima tunjangan dana nonsertifikasi triwulan I, sumber ini juga mengeluhkan lambannya pencairan dana non sertifikasi guru triwulan II yang semestinya sudah diterima oleh para guru. Mengingat, pencairan dana nonsertifikasi itu kini telah memasuki triwulan III.





