Bupati Mustafa: Dana Desa Harus Diimplementasikan dengan Tanggung Jawab

Bupati Mustafa dalam Seminar Nasional LEMHI TERASLAMPUNG.com — Bupati Lampung Tengah  Mustafa mengatakan dana desa yang digulirkan oleh pemerintah pusat harus diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab. Sebab itu, kata Mustafa,...

Bupati Mustafa: Dana Desa Harus Diimplementasikan dengan Tanggung Jawab
Bupati Mustafa dalam Seminar Nasional LEMHI

TERASLAMPUNG.com — Bupati Lampung Tengah  Mustafa mengatakan dana desa yang digulirkan oleh pemerintah pusat harus diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab. Sebab itu, kata Mustafa, perlu pengawasan dan pendampingan terkait pengalokasian dana desa.

“Penggunaan alokasi dana desa harus diawasi. Hal ini penting agar penggunaan dana alokasi desa tepat sasaran, sesuai kebutuhan dan keperluan masing-masing desa,” kata Mustafa  saat menjadi pemateri dalam Seminar Nasional Lembaga Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (LEMHI), di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (16/4/2016).

Di Lampung Tengah sendiri, kata dia, bentuk evaluasi dari realisasi dana desa dilakukan dalam bentuk apel kepala desa. Selain itu diberlakukan sistem reward and punishment  (pemberian penghargaan dan hukuman) untuk setiap kepala kampung berhasil maupun yang gagal.

“Kepala kampung terbaik akan mendapatkan reward sebagai bentuk apresiasi. sebaliknya, kepala kampung yang gagal akan mendapatkan bendera hitam dan akan digantikan SDM yang mumpuni,” ungkap Mustafa.

Selain Bupati Lampung Tengah Mustafa, pembicara lainnya yakni anggota DPRD Provinsi Lampung Bambang Suryadi , dan Kementerian Desa Transmigrasi, Daerah Tertinggal RI dan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, S,Pi.,M.Si. sebagai Keynote Speaker.

Sementara itu, Gubernur BEM FH Arief Triwibowo memaparkan, LEMHI merupakan suatu wadah mahasiswa hukum se-Indonesia yang awalnya terbentuk di Universitas  Gajah  Mada  Yogyakarta.

“Tujuannya adalah untuk menyambung silaturahmi antara Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) di seluruh Indonesia guna mengawal dinamika hukum yang terjadi di Republik Indonesia. LEMHI dipimpin oleh tiga Koordinator Nasional,” jelasnya.

Seminar dan musyawarah nasional LEMHI sengaja membahas permasalahan-permasalahan implementasi UU Desa, dimaksudkan untuk memperkuat proses pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa. Melalui seminar ini diharapkan melahirkan pemikiran yang dapat menyelesaikan masalah tersebut.