Bos PT Sungai Budi Minta Pemkab Tulangbawang Tinjau Pencabutan Izin Lahan Kebun Tebu

Mas Alina Arifin/Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Pemilik PT  Sungai Budi, Widarto Oey, meminta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang bisa meninjau kembali pencabutan izin lahan tanaman tebu yang dicabut Pemkab Tulangbawang, beberapa waktu lalu....

Bos PT Sungai Budi Minta Pemkab Tulangbawang Tinjau Pencabutan Izin Lahan Kebun Tebu
Widarto Oey memberikan keterangan kepada para wartawan terkait pencabutan izin lahan kebun tebu milik perusahaannya oleh Pemkab Tulangbawang, di PT Tunas Baru, Bandarlampung, Sabtu malam (27/6/2015)

Mas Alina Arifin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Pemilik PT  Sungai Budi, Widarto Oey, meminta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang bisa meninjau kembali pencabutan izin lahan tanaman tebu yang dicabut Pemkab Tulangbawang, beberapa waktu lalu. Menurut Widarto, pencabutan izin secara tiba-tiba itu sangat merugikan pihaknya.

“Perusahaan kami berencana akan  ekspansi lahan  tapi seperti di Pemda Kabupaten Tulangbawang justru terjadi masalah seperti di BNIL.Kami sudah mengajukan izin. Semua syarat sudah kami penuhi. Kami tidak bikin sengketa,  tetapi tiba tiba  dicabut ijinnya. Kami  sudah tanam, semua syarat sudah dipenuhi, kita
tidak pernah melanggar. Saya minta ditinjau kembali.,” katanya, di sela-sela acara kunjungan Menteri Perindustrian Saleh Husin  di PT Tunas Baru (Grup Sungai Budi) , di Bandarlampung, Sabtu malam  (27/6/2015).

Widarto berharap  agar Pemkab Tulangbawang  bisa meninjau kembali ini proyek karena termasuk dalam proyek  nasional tapi
pemda kabupaten justru  berkata lain.

“Kalau kepala daerah  bela sini dan sana maka Pemda Kabupaten
Tulangbawang akan hancur.Ini proyek nasioanl . Saya  tidak bersalah, kalau saya salah maka saya siap ditindak. Saya  tidak salah karena  saya sudah lengkapi syaratnya  supaya ditinjau kembali. Alasan saya apa salah saya sudah dapat izin.  Dan sudah ditanam kok dicabut,” jelasnya.

PT Sungai Budi  sudah memproduksi  180 ribuan gula kristal putih. Bahkan tahun ini, perusahaan tersebut tidak melakukan impor karena dapat diusahakan dari kebun sendiri. Selain itu, sekarang dalam tahap pembangunan   pabrik gula  di Terbanggi Besar dan dijadwalkan akan selesai pada tahun  2016.

Dengan produksi gula kristal putih diharapkan dapat memenuhi kebutuhan domistik Lampung dan juga Jawa.

“Menurut catatan pemerintah produksi gula  masih kurang
cukup besar. Oleh karena itu  produksi gulakristal putih perusahaan kami mungkin hanya dapat mencukupi kebutuhan  di Lampung saja , tetapi juga dikirim ke Jawa.  Mungkin kalau bisa domistik ya domistik ,” ujarnya.

Menurut Widarto, presentase kebutuhan gula cukup besar. Namun, kata dia, hal itu  belum cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Masih ada  kekurangan sekitar  3 juta ton lebih per tahun. Sementara  rendemen kami paling hanya  bisa 10 maka menghasilkan  180 ribu ton. Ini  bagai langit dan bumi,” katanya.

“Bahkan Menteri Perindustrian Saleh Husein mengatakan apakah perusahaan tersebut  mau diberikan tanah atau tidak seluas 10 ribu hektare . Padalah sampai sekarang perusahaan ini sudah ada lahan tebu seluas  9 ribu hektare yang tersebar di empat kabupaten. Yakni di Lampung Tengah, Tulangbawang, Way Kanan, dan Lampung Utara,” Widarto menambahkan.