Bos PT Sungai Budi Minta Pemkab Tulangbawang Tinjau Pencabutan Izin Lahan Kebun Tebu
Mas Alina Arifin/Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Pemilik PT Sungai Budi, Widarto Oey, meminta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang bisa meninjau kembali pencabutan izin lahan tanaman tebu yang dicabut Pemkab Tulangbawang, beberapa waktu lalu....

Mas Alina Arifin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Pemilik PT Sungai Budi, Widarto Oey, meminta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang bisa meninjau kembali pencabutan izin lahan tanaman tebu yang dicabut Pemkab Tulangbawang, beberapa waktu lalu. Menurut Widarto, pencabutan izin secara tiba-tiba itu sangat merugikan pihaknya.
“Perusahaan kami berencana akan ekspansi lahan tapi seperti di Pemda Kabupaten Tulangbawang justru terjadi masalah seperti di BNIL.Kami sudah mengajukan izin. Semua syarat sudah kami penuhi. Kami tidak bikin sengketa, tetapi tiba tiba dicabut ijinnya. Kami sudah tanam, semua syarat sudah dipenuhi, kita
tidak pernah melanggar. Saya minta ditinjau kembali.,” katanya, di sela-sela acara kunjungan Menteri Perindustrian Saleh Husin di PT Tunas Baru (Grup Sungai Budi) , di Bandarlampung, Sabtu malam (27/6/2015).
Widarto berharap agar Pemkab Tulangbawang bisa meninjau kembali ini proyek karena termasuk dalam proyek nasional tapi
pemda kabupaten justru berkata lain.
“Kalau kepala daerah bela sini dan sana maka Pemda Kabupaten
Tulangbawang akan hancur.Ini proyek nasioanl . Saya tidak bersalah, kalau saya salah maka saya siap ditindak. Saya tidak salah karena saya sudah lengkapi syaratnya supaya ditinjau kembali. Alasan saya apa salah saya sudah dapat izin. Dan sudah ditanam kok dicabut,” jelasnya.
PT Sungai Budi sudah memproduksi 180 ribuan gula kristal putih. Bahkan tahun ini, perusahaan tersebut tidak melakukan impor karena dapat diusahakan dari kebun sendiri. Selain itu, sekarang dalam tahap pembangunan pabrik gula di Terbanggi Besar dan dijadwalkan akan selesai pada tahun 2016.
Dengan produksi gula kristal putih diharapkan dapat memenuhi kebutuhan domistik Lampung dan juga Jawa.
“Menurut catatan pemerintah produksi gula masih kurang
cukup besar. Oleh karena itu produksi gulakristal putih perusahaan kami mungkin hanya dapat mencukupi kebutuhan di Lampung saja , tetapi juga dikirim ke Jawa. Mungkin kalau bisa domistik ya domistik ,” ujarnya.
Menurut Widarto, presentase kebutuhan gula cukup besar. Namun, kata dia, hal itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik.
“Masih ada kekurangan sekitar 3 juta ton lebih per tahun. Sementara rendemen kami paling hanya bisa 10 maka menghasilkan 180 ribu ton. Ini bagai langit dan bumi,” katanya.
“Bahkan Menteri Perindustrian Saleh Husein mengatakan apakah perusahaan tersebut mau diberikan tanah atau tidak seluas 10 ribu hektare . Padalah sampai sekarang perusahaan ini sudah ada lahan tebu seluas 9 ribu hektare yang tersebar di empat kabupaten. Yakni di Lampung Tengah, Tulangbawang, Way Kanan, dan Lampung Utara,” Widarto menambahkan.