Bendahara Disdik Lampura Mengaku tak Tahu Tanda Tangan Ahli Waris Penerima Uang Duka Palsu

‎Feaby/Teraslampung.com Bukti tanda tangan Samiani, istri almarhum Tekatno yang diduga dipalsukan oleh oknum bendahara SMPN 1 Abung Semuli dalam pencairan uang duka alm. Tekatno. Kotabumi–‎Bendahara Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Ut...

Bendahara Disdik Lampura Mengaku tak Tahu Tanda Tangan Ahli Waris Penerima Uang Duka Palsu

‎Feaby/Teraslampung.com

Bukti tanda tangan Samiani, istri almarhum Tekatno yang diduga dipalsukan oleh oknum bendahara SMPN 1 Abung Semuli dalam pencairan uang duka alm. Tekatno.

Kotabumi–‎Bendahara Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara (Lampura), Hamdani mengaku sama sekali tak mengetahui pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Titing Satrianingsih, oknum Bendahara SMPN 1 Abung Semuli. Pemalsuan tanda tangan dari Samiani selaku ahli waris untuk memuluskan pencairan uang duka alm. Tekatno yang tak lain adalah suami Samiani.

“Saya enggak tahu kalau tanda tan‎gan bu Samiani dipalsukan oleh Bu Titing,” papar Hamdani, di ruangannya, Rabu (12/8).

Menurut Hamdani, seluruh persyaratan dalam pencairan uang duka termasuk tanda tangan Samiani yang belakangan diketahui telah dipalsukan, terbilang lengkap. Oleh karena itu, pihaknya tak mempunyai alasan untuk tidak mengeluarkan uang duka milik ahli waris Tekatno.

Saat itu, kata Hamdani lagi, Bukti ‎Kas Pengeluaran (BKP) yang harus ditandatangani oleh ahli waris yakni Samiani dibawa pulang oleh Titing pada sekitar bulan Agustus 2014. Baca: Ambil Uang Duka, Bendahara SMPN 1 Abung Semuli Diduga Palsukan Tanda Tangan Ahli Waris

“Kalau pun dipalsukan tanda tangannya, kami enggak tahu karena memang BKP-nya itu dibawa pulang oleh bu Titing untuk ditandatangani oleh ahli waris, Samiani,” tuturnya.

Menyikapi perkara ini, Hamdani mengatakan akan melaporkannya terlebih dulu ke pimpinannya supaya dapat diberikan tindakan. “Saya akan lapor dulu ke pak Kepala Dinas atau Sekretaris,” kata dia.

Sebelumnya, ‎Titing Satria Ningsih, oknum bendahara SMPN 1 Abung Semuli, Lampung Utara (Lampura) diduga memalsukan tanda tangan untuk mencairkan uang duka milik almarhum Tekatno. Besaran uang duka sebesar Rp12.853.434 yang mestinya menjadi hak ahli waris itu diambil yang bersangkutan pada tahun 2014 silam.

Pencairan dana itu sama sekali tanpa sepengetahuan ahli waris almarhum Tekatno. Samiani, istri almarhum Tekatno, baru tahu bahwa haknya sudah diambil orang lain saat dirinya  mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Lampura pada awal Agustus ini.

“Saya sudah berapa kali nanya ke bu Titing, jawabannya selalu belum keluar uang itu. Makanya saya sengaja tanya langsung ke Dinas Pendidikan, ternyata uang duka suami saya sudah diambil oleh ibu Titing pada tahun 2014 lalu,” kata Samiani.

Namun menurutnya, ia merasa sama sekali belum pernah menandatangani Bukti Kas Pengeluaran (BKP) yang menjadi bukti pencairan uang duka milik suaminya tersebut. Di mana dalam BKP dimaksud, terdapat tanda tangannya di atas materai Rp6000. BKP itu ditunjukan oleh pihak Disdik saat ia mempertanyakan ihwal uang duka itu. “Saya enggak pernah tanda tangan di BKP itu. Kalau saya enggak ke Dinas, pasti enggak tahu ini,” tegasnya.

Mendengar kabar tersebut, ia dan keluarganya langsung mencoba menghubungi yang bersangkutan untuk menanyakan uang duka itu. Ia mengaku sempat dimarah oleh oknum bendahara tersebut lantaran telah mendatangi kantor Disdik tanpa sepengetahuannya. “Dia bilang saya lancang ke sana tanpa beritahu dia dulu,” kata dia.‎