Bareskrim Polri Tangkap Novel Baswedan
Novel Baswedan (dok beritasatu.com) JAKARTA, Teraslampung.com–Tim dari Bareskrim Mabes Polri menangkap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. dari rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara Jumat dini hari (1/5/2015). Novel ditang...
| Novel Baswedan (dok beritasatu.com) |
JAKARTA, Teraslampung.com–Tim dari Bareskrim Mabes Polri menangkap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. dari rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara Jumat dini hari (1/5/2015). Novel ditangkap karena sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap salah seorang tersangka tindak kriminal saat dirinya bertugas di Provinsi Bengkulu, beberapa tahun lalu.
Sebelum dibawa menuju Mabes Polri, Novel Baswedan sempat mengirim pesan kepada salah seorang penyidik di KPK. Novel berpesan, ia ditangkap Bareskrim dan meminta kawannya di Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengabari pimpinan KPK. ” Saya ditangkap Bareskrim, tolong kasih tahu pimpinan,” tulis Novel dalam pesan pendeknya yang dikirimkan salah satu petugas KPK yang menolak disebutkan namanya, seperti ditulis Tempo (1/5).
Kasus Novel bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang masih berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus itu pun telah diproses oleh kepolisian setempat. Namun, kasus ini kembali diperkarakan pihak kepolisian pada tahun 2012.
Novel sempat hendak dibawa polisi saat berada di Gedung KPK, tetapi batal. Upaya penangkapan Novel itu dikaitkan dengan penetapan Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator SIM. Saat itu, banyak pihak menganggap Novel yang merupakan penyidik kasus tersebut telah dikriminalisasi oleh Polri.
Kasus ini membuat hubungan antara KPK dan Polri memanas. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu mengeluarkan pernyataan agar KPK dan Polri tak larut dalam kekisruhan. SBY meminta proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan dipandang tidak tepat. Setelah itu, proses penyidikan terhadap Novel pun tenggelam.
Kasus Novel kembali mencuat menyusul kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK dan sejumlah penyidik lainnya. Lagi-lagi sejumlah pihak mengaitkan hal ini dengan langkah KPK menetapkan petinggi Polri sebagai tersangka. KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang digadang-gadang menjadi calon kepala Polri sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jabatannya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurrahman Ruki mengaku siap “pasang badan” jika Polri menahan Novel Baswedan yang berstatus tersangka. Ia malah meminta Novel tidak datang dalam pemeriksaan untuk menjaga marwah KPK.
Sumber: tempo.co



