APBD-P Naik 8,37 Persen, Total APBD Lampung Utara 2015 Jadi Rp1,5 Triliun Lebih

‎Feaby/Teraslampung.com Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyaksikan penandatanganan pengesahan RAPBDP Lampung Utara tahun anggaran 2015 yang dilakukan oleh Ketua DPRD Rahmat Hartono, Senin (28/9/2015). Kotabumi–DPRD Lampung Utara menges...

APBD-P Naik 8,37 Persen, Total APBD Lampung Utara 2015 Jadi Rp1,5 Triliun Lebih

‎Feaby/Teraslampung.com

Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyaksikan penandatanganan pengesahan RAPBDP Lampung Utara tahun anggaran 2015 yang dilakukan oleh Ketua DPRD Rahmat Hartono, Senin (28/9/2015).

Kotabumi–DPRD Lampung Utara mengesahkan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun anggaran 2015, di ruang paripurna DPRD, Senin (28/9) sekitar pukul 11:30 WIB.

APBDP Lampung Utara kali ini mengalami kenaikan sebesar Rp118.682.747.842,44 atau sekitar 8,37 persen dari APBD tahun 2015 yang nilainya hanya sekitar RP1.417.692.815.521. Dengan demikian, total APBD Lampura tahun ini mencapai Rp.1.536.375.563.363,44.

Di hadapan peserta sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Rahmat Hartono, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyatakan bahwa anggaran belanja tidak langsung dalam RAPBDP kali ini mencapai sekitar 51 persen. Sementara anggaran belanja langsung mencapai sekitar 41 persen.

“Kami akui anggaran ini belum maksimal. Ke depannya, kami akan berupaya semaksimal mungkin supaya anggaran belanja tidak langsung akan dapat meningkat,” kata Agung.

Bapak dua anak ini juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam pengesahan RAPBDP khususnya pihak legislatif mulai dari pembahasan hingga pengesahan. Ia berharap, jalinan komunikasi yang telah ada akan semakin harmonis sehingga laju pembangunan menuju perubahan yang lebih baik dapat segera tercapai.

“Terima kasih atas kerja keras dan dukungan semua pihak, terutama pihak DPRD sehingga RAPBDP ini dapat disahkan menjadi Perda APBDP. Semoga, ke depannya, harmonisasi ini akan tetap terjalin dan semakin baik lagi,” tuturnya.

Sementara, Ketua DPRD Rahmat Hartono mengatakan, masih ada agenda lainnya yang harus segera dilakukan pihaknya usai pengesahan RAPBDP tahun 2015 yakni pengesahan RAPBD tahun anggaran 2016. “Selanjutnya, kami akan segera membahas mengenai RAPBD tahun 2016 mendatang,” kata dia.

Di lain sisi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Budi Utomo menguraikan bahwa kenaikan anggaran pada APBDP kali ini di antaranya bersumber dari Alokasi Dana Desa sebesar Rp37 Miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan Kesehatan sekitar Rp12 Miliar serta Dana SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun 2014.

“Kenaikan ini di antaranya bersumber dari dana ADD dan DAK tambahan,” paparnya.