Anggota Dewan “Nyabu” Buron, Diduga Kabur ke Bogor

Zainal Asikin/teraslampung.com BANDARLAMPUNG-Tim buru sergap (Buser) Direktorat Narkoba Polda Lampung  terus memburu Musoppa, anggota DPRD dari partai PDI Perjuangan Kabupaten Tanggamus yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba bersama rekannya Hasm...

Anggota Dewan “Nyabu” Buron, Diduga Kabur ke Bogor
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Edi Swasono dalam konferensi pers tentang kasus sabu-sabu yang melibatkan anggota DPRD Tanggamus, akhir September 2014 lalu.

Zainal Asikin/teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Tim buru sergap (Buser) Direktorat Narkoba Polda Lampung  terus memburu Musoppa, anggota DPRD dari partai PDI Perjuangan Kabupaten Tanggamus yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba bersama rekannya Hasmuni dan Iswahyudi di Novotel. Perburuan tersebut dilakukan lantaran politikus yang menjadi tersangka kasus sabu-sabu itu tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Teraslampung.com, Musoppa diduga melarikan diri ke daerah Cicurug, Bogor Jawa Barat.

Menurut sumber yang Mapolda Lampung, tim pemburu Musoppa sudah melakukan penggrebekan di tiga rumah yang diduga milik tersangka di daerah Tanggamus. Namun, penggrebekan tersebut nihil dan tersangka tidak berada di rumahnya. Baca: Di Sela-sela Kegiatan Bimtek, Dua Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Pesta Sabu di Kamar Hotel

“Dalam pelacakan GPS ponselnya, yang bersangkutan berada di daerah Bogor. Namun ponselnya sekarang sudah tidak aktif lagi dan tidak bisa dihubungi, sehingga menyulitkan untuk melacak keberadaannya,” kata sumber tersebut.

Sebelumnya, Ditnarkoba Polda Lampung mengaku akan mengeluarkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Musoppa jika tidak hadir dalam panggilan kedua pada Jumat (17/10) lalu. Ternyata pada Jumat (17/10) Musoppa tidak datang ke Polda sehingga Polda Lampung melakukan penggeledahan di rumahnya.

Musoppa tetapkan sebagai tersangka karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama Hasmuni (anggota DPRD Tanggamus dari Partai Demokrat) dan Iswahyudi (supir Musoppa).
Setelah mendapatkan izin dari Gubernur Lampung, M.Ridho Ficardo, Polda langsung melakukan pemanggilan pertama dan kedua untuk memeriksa Musoppa sebagai tersangka.

Hasmuni dan Iswahyudi ditangkap di areal parkir Hotel Novotel Bandarlampung, saat pesta sabu-sabu di kamar hotel.

Dari keterangan Hasmuni dan Iswahyudi, terungkap nama Musoppa. Peserta pesta sabu itu ada lima orang. Hanya dua orang lain identitasnya masih belum diketahui karena kedua wanita itu dibawa sendiri oleh Musoppa. Pada 1 Oktober 2014 lalu, status Musoppa sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Anggota Dewan Terduga ‘Nyabu’ Penuhi Panggilan Polda Lampung