Sekkab Lampung Utara: Jika tak Mau Merawat, Silakan Kembalikan Mobil Dinas!

Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Samsir, tengah memberikan arahan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah pada apel kendaraan dinas roda empat di  pelataran parkir Stadion Sukung Kotabumi Selasa (13/1) Feaby/Teraslampung.com KOT...

Sekkab Lampung Utara: Jika tak Mau Merawat, Silakan Kembalikan Mobil Dinas!
Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Samsir, tengah memberikan arahan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah pada apel kendaraan dinas roda empat di  pelataran parkir Stadion Sukung Kotabumi Selasa (13/1)

Feaby/Teraslampung.com

KOTABUMI–Sekretaris Kabupaten Lampung Utaras, Samsir, menegaskan para pemakai mobil dinas yang malas atau tidak mau merawat mobil dinas untuk mengembalikan mobil dinas kepada Pemkab. Samsir mengatakan, dengan dana sebesar Rp 15 juta/tahun/mobil dnas, tidak ada alasan bagi pemegang mobil dinas untuk tidak merawat mobil yang dipakainya.

“Mobil dinas ini kan mobil negara yang harus dirawat dengan baik. Jadi harus dirawat dengan baik karena keselamatan para pengguna Mobdin itu juga tergantung dari perawatan mobil dinasnya,” kata  Samsir, di sela-sela acara pendataan atau apel mobil dinas roda empat di pelataran parkir Stadion Sukung Kotabumi, Selasa (13/1) pagi. 

Dalam apel mobil dinas, Selasa pagi, sedikitnya 61 pemilik mobil dinas   Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) absen dalam pendataan atau apel kendaraan dinas  

“Apabila pejabat yang bersangkutan sudah enggan merawat kendaraan dinas  yang diamanatkan kepadanya, silakan para pejabat tersebut mengembalikan kendaraan dinas tersebut. Kalau memang sudah tidak mau merawatnya, silakan kembalikan kendaraaan dinas  kepada Pemkab,” tandas pemilik plat merah BE 8 J itu.

Akibat ketakhadiran puluhan mobil dinas tanpa keterangan jelas tersebut dari pemakainya apel kendaraan  yang dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Samsir terpaksa ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Padahal, jumlah Randis roda empat milik Pemkab berjumlah 166 unit.

“Ada 61 pemilik kendaraan dinas yang tidak ikut apel tanpa keterangan dari pemakainya. Selain itu,  ada enam kendaraaan dinas yang rusak berat,  Tiga kendaraan dinas  sedang dipakai dinas luar. Jadi yang siap didata  hanya 96 saja,” kata Sekkab Samsir.

Sekkab Samsir tak mampu menyembunyikan kekecewaannya atas tertundanya pendataan kendaraan dinas tersebut. Padahal, menurutnya, pendataaan atau apel kendaraan dinas tersebut sengaja diadakan untuk memeriksa kondisi terakhir kendaraan dinas yang dipegang masing – masing pejabat. Pihaknya ingin mengetahui apakah kendaraaan dinas  yang diamanatkan kepada para pejabat Lampura tersebut dirawat dengan baik atau tidak.

Perawatan mobil dinas, kata  Samsir,  bukan hanya karena barang tersebut milik negara yang notabene berasal dari rakyat, tetapi juga untuk menjaga keselamatan para penggunanya masing – masing. Karena dengan terawatnya kendaraan dinas tersebut maka potensi terjadinya kecelakaan dapat diminimalkan

Berdasarkan data usai Apel Randis, sejumlah Satker (Satuan Kerja) yang tidak hadir dalam apel tersebut diantaranya, Sekretariat DPRD dengan jumlah 10 kendaraaan dinas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan jumlah 11 Randis. Selain itu masih terdapat 9 kendaraan dinas  dari Dinas Kesehatan, 4  dari KPU, 4 Randis Dinas Tata Kota (Distako) dan 8 Randis Camat.