Yabima dan Dinas Pertanian Lampung Sosialisikan Sertifikasi Hasil Pertanian Organik

Diyan Ahmas Saputra/Teraslampung.com Sosialisasi sertifikasi pertanian organik di Desa Purwokencono, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Kamis (3/9). LAMPUNG TIMUR- Dinas pertanian Lampung mengimbau  Kelompok Petani Multibali...

Yabima dan Dinas Pertanian Lampung Sosialisikan Sertifikasi Hasil Pertanian Organik

Diyan Ahmas Saputra/Teraslampung.com

Sosialisasi sertifikasi pertanian organik di Desa Purwokencono, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Kamis (3/9).



LAMPUNG TIMUR- Dinas pertanian Lampung mengimbau  Kelompok Petani Multibaliwo mempercepat sertifikasi hasil pertanian organik saat memberikan sosialisasi program pengembangan pertanian organik dan proses sertifikasi organik di Desa Purwokencono, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Kamis (3/9).

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Yayasan Bina Masyarakat (YABIMA) ini dihadiri oleh para anggota  Kelompok Tani Multi Baliwo, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Purwokencono, dan petugas penyuluh pertanian lapangan Sekampung Udik.

T,B. M. Rifki dari Dinas Pertanian Provinsi Lampung mengatakan, untuk mendapatkan sertifikasi   umumnya perlu waktu dua tahun. “Tapi melihat perkembangan di Desa Purwokencono bisa tahun depan dapat sertifikasi, asal proses-prosesnya dilakukan,” katanya/

Rifky memaparkan Untuk mendapatkan akreditasi dari Lembaga Sertifikasi Pangan Organik (LSPO) Indonesia diperlukan persiapan dan mempertimbangkan dari awal proses pembenihan sampai hasil panen.

“Untuk mendapakan sertifikasi organik tidak melihat hasilnya , tapi dari awal benih, bahkan benihnya harus organik juga,” katanya.

Rifky menyarankan Kelompok Tani Multibaliwo untuk kompak dan mendokumentasikan dalam bertani organik. “Kelompok tani supaya cepat sertifikasi organik harus kompak. Dari perilaku pratanam hingga pascatanam perlu diperhatikan. Terlebih lagi mulai dokumentasi setiap perkembangannya. Sehingga persiapan berkas-berkas kebutuhan lainnya mudah dilengkapi,” katanya.