Untuk Capai Target Produksi 4,3 Juta Ton GKG, Pemprov Lampung Tingkatkan Tata Kelola Pertanian
Sekdaprov Lampung Arinal Djunaidi METRO, Teraslampung.com–Pemerintah Provinsi (Lampung terus berupaya memenuhi target 1 juta ton gabah kering giling (GKG) dari 3,3 juta menjadi 4,3 juta ton pada tahun 2016 mendatang seperti ditargetkan...

Sekdaprov Lampung Arinal Djunaidi |
METRO, Teraslampung.com–Pemerintah Provinsi (Lampung terus berupaya memenuhi target 1 juta ton gabah kering giling (GKG) dari 3,3 juta menjadi 4,3 juta ton pada tahun 2016 mendatang seperti ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo. Untuk mewujudkan target itu, menurut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, Pemprov Lampung terus meningkatkan tata kelola sektor pertanian.
“Salah satu faktor penentu dalam keberhasilan program itu harus ada ketersediaan air irigasi dalam jumlah yang cukup melalui pengaturan air irigasi,” kata Arinal saat sosialisasi Sosialisasi Revisi SK Gubernur tentang Jadwal Penyaluran Air Irigasi Sekampung,di UPTD Wilayah II Dinas Pengairan dan Permukiman, di Kota Metro, Kamis (2/4).
Menurut Arinal, cara pengairan pertanian atau irigasi, jelas Arinal, telah diatur dalam Surat Keputusan Gubernur nomor G/119.a/III.10/HK/2015 tanggal 9 Maret 2015. Aturan ini merupakan revisi SK Gubernur nomor G/787.1/III.10/HK/2014.
Aturan itu mengatur pola tanam dan penggunaan air irigasi di daerah irigasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWMS), yang semula indeks pertanaman (IP) 140% menjadi IP 200%, di musim rendeng.
“Kalau musim tanam gadu (MT II di April-September), ditingkatkan dari 40% menjadi 100%,” kata dia.
Diketahui, BBWMS Lampung mengatur penyaluran irigasi pengairan dengan luas lahan 350.000 hektare.
Dalam Sosialisasi Revisi SK Gubernur tentang Jadwal Penyaluran Air Irigasi Sekampung Distem MT II Tahun 2015, dihadir Asisten Bidang Ekbang Adeham, Kepala Dinas Pertanian Lana Rekyanti, Kepala Dinas Pengairan dan Permukiman Provinsi Lampung dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Robinsyah.