Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Gratis di Lampung Utara Kurang Maksimal

Feaby/Teraslampung.com Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Prasetyo Heri Hernawan saat menjelaskan syarat mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Lampura yang hanya menggunakan Kartu Keluarga atau KTP, Rabu (29/4). Kotabumi–Sosialisasi p...

Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Gratis di Lampung Utara Kurang Maksimal

Feaby/Teraslampung.com

Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Prasetyo Heri Hernawan saat menjelaskan syarat mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Lampura yang hanya menggunakan Kartu Keluarga atau KTP, Rabu (29/4).

Kotabumi–Sosialisasi persyaratan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang menjadi program unggulan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dirasa masih kurang maksimal. Buktinya, masih ada warga yang ditolak berobat lantaran warga itu tak mengetahui harus membawa Kartu Keluarga jika ingin berobat gratis di Puskesmas.

Yani, warga ‎Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, menuturkan  pihak Puskesmas Kotabumi II menolak anaknya saat hendak berobat lantaran tidak memiliki kartu jaminan sosial seperti kartu BPJS, Jamkesmas, atau sejenisnya pada Sabtu (25/4) lalu.

Karena tidak memiliki kartu jaminan sosial, pihak Puskesmas meminta dirinya menunjukkan Kartu Keluarga (KK) saat mengantarkan putranya berobat tidak dibawanya. KK ini diperlukan jika ingin mendapatkan pengobatan gratis di Puskesmas.

“Karena tidak punya kartu BPJS dan sejenisnya, saya diminta menunjukkan KK kalau mau dilayani. Saya kan enggak tahu kalau mau berobat gratis harus bawa KK,” kata dia, Senin (29/4).

Yani mengaku, karena pada saat itu dirinya tidak  membawa KK,  pihak Puskesmas tak mau melayani berobat putranya. Pihak Puskesmas menyarankan untuk berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu Kotabumi, dengan  kartu BPJS/Jamkesmas atau sejenisnya.

“Saat itu, saya sempat tunjukkan fotokopi KTP karena KTP asli saya ketinggalan tapi mereka tetap enggak mau melayani putra saya dan menyarankan untuk berobat ke RSU Ryacudu,” keluh dia.

Ibu dua anak itu mengatakan jika memang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis tersebut harus menggunakan KK maka pihak terkait seperti Dinas Kesehatan menyosialisasikannya hingga ke seluruh lapisan masyarakat sehingga yang dialaminya tidak kembali terulang di kemudian hari.

“Mestinya mereka menyosialisasikan ini ke seluruh lapisan masyarakat. Kalau saya tahu harus bawa KK, pasti sudah saya bawa KK itu dari rumah,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Prasetyo Heri Hernawan membantah bahwa pihaknya minim sosialisasi terkait persyaratan pelayanan kesehatan gratis ini. Setiap warga yang tak memiliki kartu jaminan kesehatan akan dilayani saat berobat dengan hanya membawa KK atau KTP. “Sudah lama kok sosialisasinya,” kelit dia.

Pejabat yang belum sepekan dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan ini mengimbau kepada seluruh warga Lampura yang tak memiliki kartu jaminan kesehatan untuk membawa KK atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat. KK atau KTP ini diperlukan untuk ketertiban adminstrasi.

 “Pelayanan kesehatan sekarang ini sudah gratis semuanya. Jadi bagi mereka yang belum memiliki jaminan kesehatan, kita imbau bawa KK atau KTP saat berobat,” imbaunya.