Ketua PPNI Lampung Nilai Sanksi Manajemen RSUAM bagi Perawat Terlalu Gegabah

TERASLAMPUNG.COM — Kisah pilu keluarga pasien RSU Abdoel Moeloek (RSUAM) yang terpaksa membawa jenazah bayinya pulang dengan angkot, Rabu sore (20/9/2017), masih menjadi perbincangan hangat di Lampung. Sanksi yang diberikan manajemen terhadap d...

Ketua PPNI Lampung Nilai Sanksi Manajemen RSUAM bagi Perawat Terlalu Gegabah
Dedi Afrizal

TERASLAMPUNG.COM — Kisah pilu keluarga pasien RSU Abdoel Moeloek (RSUAM) yang terpaksa membawa jenazah bayinya pulang dengan angkot, Rabu sore (20/9/2017), masih menjadi perbincangan hangat di Lampung. Sanksi yang diberikan manajemen terhadap dua karyawannya — sopir ambulan dan perawat — justru mendapakan kritikan dari masyarakat.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Lampung, Dedi Afrizal, mensinyalir kasus yang dialami keluarga Delpasari dan Ardiansyah, warga Lampung Utara, terjadi karena fungsi manajamen yang lemah di RSUAM.

“Dan seharusnya perawat jangan menjadi tumbal. Miris, perawat selalu jadi tumbal akibat ulah oknum akibat fungsi manajemen yang lemah,” katanya, Kamis (21/9/2017).

Ketua DPRD Lampung itu juga menyesalkan atas tindakan yang gegabah dari manajemen RSUDAM dengan cepat memindahkan salah satu perawat.

Afrizal menilai sanksi yang diberikan kepada pegawai rendahan itu terlalu gegabah karena sanksi diberikan sebelum ada penelitian dan evaluasi menyeluruh.

“Apalagi,  oknum sopir yang diinformasikan meminta uang sejumlah Rp2 juta sebagai biaya ambulans belum dapat diklarifikasi,” katanya.

Afrizal berencana akan meminta klarifikasi kepada pihak manajemen RSUAM terkait kasus tersebut, Jumat (22/9/2017).

“Saya akan klarifikasi besok. Apakah tindakan pemberian sanksi tsb sdh sesuai prosedur karena di RS ada komite etik keperawatan dan disana juga ada komisariat PPNI. Dan saya tidak keberatan thd sanksi jika ybs memang lalai,” jelasnya.

Dedi berharap pada masa mendatang fungsi pembinaan dan pengawasan di rumah sakit harus ditingkatkan lagi serta melakukan evaluasi secara menyeluruh sehingga memiliki standar yang diinginkan.

“Oleh karenanya fungsi pembinaan dan pengawasan harus lebih kita tingkatkan bahkan mungkin dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Hal ini agar setiap sdh memiliki standar yg diharapkan,” katanya.