DPW PAN Minta Pemprov Lampung Buka “Rumah Ramah Perempuan dan Anak”
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung membuka “Rumah Ramah Perempuan dan Anak ” untuk memulihkan mental korban kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. ...
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung membuka “Rumah Ramah Perempuan dan Anak ” untuk memulihkan mental korban kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
“Pemprov Lampung harus mengambil langkah-langkah penanganan korban kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Pemerintah harus hadir untuk mendampingi pemulihan mental korban dengan membuat lembaga khusus atau pos penngadua, ” kata Ketua DPW Partai PAN Lampung Saad Sobari, di sela-sela diskusi publik “Penanganan Korban Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung”, di Hotel The 7, Bandarlampung, Selasa (24/5).
Menurut Saad, selain adanya pos pengaduan, diperlukan juga adanya “Rumah Ramah Perempuan dan Anak”. Tempat itu nantinya khusus untuk pemulihan mental korban kekerasan anak dan perempuan.
Saad mengatakan, kekerasan seksual anak dan perempuan saat makin marak. Untuk itu, kata dia, harus ada peranan negara untuk perlindungan terhadap kekerasan anak dan perempuan.
“Kami a akan berikan masukan terhadap pemerintah untuk melakukan upaya -upaya dan langkah konkrit preventif, advokasi dan perlindungan serta pembelaan terhadap korban serta perlu adanya pendampingan terhadap korban kekerasan,” jelasnya.
Diskusi Publik “Penanganan Korban Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung”, di Hotel The 7, Bandarlampung, Selasa (24/5).
Hadir dalam diskusi publik tersebut, antara lain Wakil Ketua DPW PAN Lampung Bidang Polhukam, Diah D Yanti ; Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Heni Astuti, sejumlah kader perempuan PAN se-Lampung, perwakilan Organisasi Kewanitaan, Fatayat NU, Ikatan Wanita Muhamadiah, dan Iptu Sri Andar Yanti dari Polda Lampung.
Diskusi dimoderatori Renvi Liansari dari Save The Children.
Mas Alina Arifin



