DPRD Lampung Sikapi Tertundanya Peresmian Bendungan Marga Tiga
TERASLAMPUNG.COM — DPRD Lampung bersikap terkait tertundanya peresmian Bendungan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur karena adanya dugaan mafia tanah dalam pembebasan lahan masyarakat. Hal itu terungkap dalam dengar pendapat DPRD Lampung bersam...

TERASLAMPUNG.COM — DPRD Lampung bersikap terkait tertundanya peresmian Bendungan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur karena adanya dugaan mafia tanah dalam pembebasan lahan masyarakat.
Hal itu terungkap dalam dengar pendapat DPRD Lampung bersama Polda Lampung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung, Balai Besar Mesuji – Way Sekampung di ruang rapat DPRD Provinsi Lampung, Senin (22/5/2023)
Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, I Made Suarjaya, mengatakan pada prinsipnya pihaknya menginginkan sekali proses ganti rugi ini cepat selesai.
“Karena, dari pertama masyarakat menyampaikan aspirasinya, dan ditampung, kemudian dipelajari, dan menindaklanjuti. Bahkan, proses yang sudah berlaku ini, menyebabkan masyarakat sudah tidak sabar. Ada yang sudah merasa dirugikan karena harusnya mereka sudah bercocok tanam dengan normal dan berpenghasilan,”kata dia.
Menurutnya, masyarakat yang lahannya terkena proyek tetsebut saat ini sudah selesai mendapatkan ganti rugi. Namun, kata dia, ada juga yang belum dapatkan ganti rugi.
“Masyarakat yang belum dapat ganti rugi ada yang pesimis dengan langkah-langkah yang kita buat di komisi ini,” katanya.
“Kami minta agar pihak terkait bisa secepatnya memproses persoalan selesai sesuai yang kita harapkan. Sehingga, masyarakat mendapatkan haknya. Dengan begitu, bendungan itu bisa cepat diresmikan oleh presiden,” ujar I Made.